Lanius Yalak Soroti Insiden Penembakan di Yahukimo, Dorong Penanganan Berbasis Hukum dan Kemanusiaan

0

DEKAI, YAHUKIMO — Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Yahukimo, Lanius Yalak, menyoroti insiden penembakan terhadap empat orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) oleh gabungan aparat TNI dan Polri di kawasan KPU Lama, Kabupaten Yahukimo.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Lanius mengatakan telah menerima dan menghimpun sejumlah informasi terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan data yang diterimanya, ia menilai insiden tersebut perlu mendapat perhatian serius dan ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Lanius, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa peristiwa tersebut diduga tidak terjadi dalam situasi kontak senjata. Karena itu, ia meminta agar seluruh fakta terkait kejadian tersebut dapat ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang.

“Dengan data yang saya terima, saya prihatin terhadap kejadian ini. Jika memang benar tidak terjadi kontak senjata dan pihak yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, maka seharusnya dilakukan penangkapan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Lanius.

Sebagai anggota Komisi A DPRD Yahukimo yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan pemerintahan, Lanius meminta aparat keamanan untuk tetap mengedepankan prinsip hukum dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas, khususnya di wilayah yang memiliki dinamika konflik.

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum nasional dan hukum humaniter internasional, terutama terhadap pihak yang tidak berada dalam situasi pertempuran, tidak memegang senjata atau tidak melakukan perlawanan.

“Kami berharap TNI dan Polri dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan prinsip dasar kemanusiaan. Jika seseorang dapat diamankan atau ditangkap, maka proses hukum harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Soroti Krisis Kemanusiaan dan Pengungsian

Selain persoalan insiden penembakan, Lanius juga menyoroti kondisi masyarakat di sejumlah wilayah Yahukimo yang menurutnya masih mengalami dampak dari situasi keamanan.

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir terdapat masyarakat yang memilih mengungsi dan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah serta seluruh pihak terkait.

“Kami sebagai representatif rakyat berkewajiban menyuarakan persoalan kemanusiaan yang terjadi di tengah masyarakat. Ada masyarakat yang mengungsi dan kondisi ini perlu mendapatkan perhatian bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Lanius menegaskan dirinya tetap mendukung program pemerintah yang berorientasi pada pembangunan dan keberpihakan kepada masyarakat Kabupaten Yahukimo sesuai visi dan misi pemerintah.

Sebagai kader Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, ia berharap setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat.

Minta Evaluasi Pasukan Nonorganik

Lanius juga meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk memberikan perhatian terhadap keberadaan pasukan nonorganik yang bertugas di Kabupaten Yahukimo.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap keberadaan pasukan tersebut dan mempertimbangkan agar tugas pengamanan di daerah lebih mengoptimalkan aparat yang memiliki struktur dan penugasan tetap, seperti Yonif, Koramil dan Polres.

“Kami meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan penarikan pasukan nonorganik. Untuk pengamanan wilayah, kami berharap dapat lebih mengoptimalkan aparat yang memang memiliki struktur dan tugas tetap di daerah,” kata Lanius.

Menurutnya, keberadaan aparat keamanan seharusnya dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan masih terdapat masyarakat yang merasa takut dan trauma akibat situasi keamanan yang terjadi.

Karena itu, ia berharap seluruh aparat yang bertugas dapat menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Soroti Hak Ulayat Suku Momuna

Dalam kesempatan itu, Lanius juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap persoalan hak ulayat tanah masyarakat adat Suku Momuna.

Ia menyebut masih terdapat persoalan pembayaran terkait wilayah yang dikenal masyarakat setempat sebagai kawasan 8×8 yang hingga kini, menurutnya, belum diselesaikan secara menyeluruh.

Karena itu, Lanius meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah sebelum dilakukan pembangunan baru di atas wilayah adat masyarakat setempat.

“Pemerintah harus memperhatikan hak ulayat tanah masyarakat Suku Momuna. Persoalan yang ada harus terlebih dahulu diselesaikan secara baik dan menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Lanius, setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut, termasuk rencana pembangunan pos keamanan, harus melalui komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat adat.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan kepala suku, pemilik hak ulayat dan pemilik dusun dalam setiap rencana pembangunan yang menggunakan tanah adat.

“Setiap pembangunan yang akan masuk, termasuk pembangunan pos keamanan, perlu dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah serta memperhatikan persetujuan dari kepala suku dan para pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Dorong RDP Bahas Situasi Keamanan

Lanius berharap pimpinan DPRD Kabupaten Yahukimo dapat mengundang seluruh pihak terkait untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas berbagai persoalan keamanan dan kemanusiaan yang terjadi di daerah tersebut.

Menurutnya, RDP diperlukan agar DPRD dapat memperoleh penjelasan dari semua pihak serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang dapat direkomendasikan kepada pemerintah dan instansi terkait.

“Saya berharap Ketua DPRD dapat mengundang seluruh pihak terkait untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat. Dalam forum tersebut kita dapat memperoleh informasi secara lengkap, mencari solusi dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang berwenang,” katanya.

Lanius menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan tanggung jawab untuk menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan hukum, hak asasi manusia, keamanan dan pembangunan di Kabupaten Yahukimo.

Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi terciptanya keamanan, perlindungan masyarakat serta pembangunan yang berpihak kepada rakyat Yahukimo.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini