JAYAPURA — Digitalisasi sistem pembayaran di Tanah Papua kembali mendapat dorongan baru. Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan di Papua.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua, Warsono, dalam rilisnya mengatakan, Peluncuran KKI dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diumumkan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua turut mendukung implementasi kebijakan tersebut agar manfaat digitalisasi sistem pembayaran semakin luas dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di Tanah Papua,” katanya.
KKI hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang dapat menggunakan infrastruktur pembayaran internasional, KKI diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.
Instrumen ini juga dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS, baik melalui metode pindai (scan) maupun tap. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan skema pembiayaan berbasis syariah.
MDR QRIS 0 Persen Diperluas
Tak hanya KKI, BI juga memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen yang mulai berlaku efektif 1 Oktober 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, transaksi QRIS hingga Rp100 ribu untuk merchant kategori usaha kecil, menengah, dan besar akan dikenakan MDR 0 persen. Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Sementara itu, kebijakan MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu tetap dilanjutkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha di berbagai skala, termasuk UMKM di Papua, sekaligus mendorong semakin luasnya penggunaan pembayaran digital di tengah masyarakat.
QRIS Makin Diterima di Papua
Perkembangan QRIS di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS secara nasional telah mencapai 65,77 juta, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester pertama 2026.
Jumlah merchant yang menerima QRIS mencapai 44,86 juta merchant, dengan UMKM mendominasi sebesar 96,68 persen. Sementara volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai lebih dari Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Di Papua dan wilayah pemekaran atau daerah otonomi baru, tren penggunaan QRIS juga terus meningkat.
Sepanjang 2025, akumulasi transaksi QRIS di wilayah Papua dan daerah otonomi baru tercatat lebih dari 41,9 juta transaksi, yang didukung lebih dari 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna.
Memasuki 2026, pertumbuhan tersebut terus berlanjut. Pada triwulan I 2026, nilai transaksi QRIS di Papua mencapai Rp2,61 triliun, tumbuh 7,84 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah merchant sebesar 12,98 persen secara yoy.
Hingga Juni 2026, volume transaksi QRIS di Papua tercatat mencapai 3,3 juta transaksi, sementara jumlah pengguna baru mencapai 240,4 ribu pengguna.
Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperluas penerimaan KKI sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kebijakan MDR QRIS 0 persen di Papua. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan digital secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Provinsi Papua menyatakan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah mempercepat penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi di Tanah Papua, sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia.








































