JAYAPURA – Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua menggelar 25 kali layanan Kas Keliling Luar Kota (KKLK) sepanjang April hingga September 2026 untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Melalui layanan tersebut, BI Papua menjangkau 16 kabupaten yang tersebar di empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Clean Money Policy atau kebijakan pengelolaan uang Rupiah untuk memastikan ketersediaan uang dalam jumlah cukup, pecahan sesuai kebutuhan, tepat waktu, serta dalam kondisi layak edar.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua, Warsono, mengatakan masyarakat di wilayah pegunungan, pesisir, hingga pulau-pulau terluar memiliki hak yang sama untuk memperoleh uang Rupiah dengan kualitas yang baik.
“Masyarakat di pegunungan, pesisir, hingga pulau-pulau terluar Papua berhak memperoleh Rupiah dengan kualitas yang sama dengan masyarakat di perkotaan. Karena itu, kami terus hadir langsung di distrik-distrik, sejauh dan seberat apa pun medannya,” ujarnya dalam siaran pers BI Papua, Kamis (15/10/2026).
Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar terlihat dari banyaknya uang tidak layak edar (UTLE) yang ditukarkan selama pelaksanaan layanan kas keliling.
Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, mencatat jumlah penukaran tertinggi dengan 113.882 lembar uang. Posisi berikutnya ditempati Sorendiweri, Kabupaten Supiori, sebanyak 109.654 lembar, serta Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 106.585 lembar.
BI Papua menjelaskan, tingginya jumlah uang tidak layak edar di sejumlah wilayah tersebut antara lain dipengaruhi terbatasnya pasokan uang baru di perbankan setempat dan tingginya kelembapan udara. Selain itu, kebiasaan masyarakat dalam menyimpan dan memperlakukan uang tunai juga masih perlu ditingkatkan.
Jangkau Empat Provinsi
Dari total 25 kegiatan kas keliling, sebanyak 10 kegiatan dilaksanakan di Provinsi Papua, empat kegiatan di Papua Pegunungan, enam kegiatan di Papua Selatan, dan lima kegiatan di Papua Tengah.
Di Provinsi Papua, layanan menjangkau Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, dan Waropen. Sementara di Papua Pegunungan, layanan dilaksanakan di Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, dan Mamberamo Tengah.
Untuk Provinsi Papua Selatan, layanan kas keliling menjangkau Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Adapun di Papua Tengah, layanan dilaksanakan di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, dan Mimika.
Pelaksanaan layanan tersebut menghadapi tantangan geografis yang beragam. Untuk menjangkau masyarakat, BI Papua memanfaatkan berbagai moda transportasi, mulai dari jalur udara untuk kawasan pegunungan, jalur darat untuk wilayah yang terhubung jaringan jalan, hingga jalur laut dan sungai untuk menjangkau kawasan pesisir, kepulauan, serta pedalaman.
Pada 2026, BI Papua juga menerapkan pola rute multimoda dengan Bandara Mozes Kilangin, Timika, sebagai bandara penghubung menuju sejumlah titik layanan di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Pola tersebut ditujukan untuk mempersingkat waktu penerbangan pesawat perintis, menekan biaya operasional, sekaligus meningkatkan keselamatan tim pelaksana.
Ke depan, BI Papua berkomitmen memperluas jangkauan layanan kas keliling melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok, termasuk wilayah 3T, dapat mengakses uang Rupiah yang layak edar.
Selain memperluas layanan, BI Papua juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kualitas uang Rupiah melalui prinsip 5J, yakni Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi.
Masyarakat juga diimbau berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan guna mendukung terjaganya stabilitas harga.
BI Papua berharap ketersediaan uang tunai yang memadai, percepatan penggunaan pembayaran digital, serta partisipasi masyarakat dalam bertransaksi secara bijak dapat memperkuat kelancaran sistem pembayaran di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.*








































