Mesakh Mirin Kawal Tindak Lanjut Persoalan Kepala Kampung Yahukimo, Kemendagri Dalami Putusan Pengadilan

0
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Mesakh Mirin, terus mendorong tindak lanjut penyelesaian persoalan pemberhentian dan pengangkatan kepala kampung di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah pertemuan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tindak lanjut tersebut berkaitan dengan penyelesaian sengketa kepala kampung di Yahukimo, termasuk pelaksanaan putusan pengadilan yang menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa.
“Dalam proses tindak lanjut itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Bernhard Rondonuwu, meminta masukan dan arahan mengenai langkah penyelesaian persoalan tersebut, khususnya terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala kampung serta tindak lanjut putusan pengadilan,” kata Mesakh, saat dihubungi via ponselnya Jumat (30/10) 
Bernhard, yang saat ini dipercaya Menteri Dalam Negeri untuk memimpin Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, menyampaikan bahwa dirinya perlu mempelajari lebih lanjut dokumen dan kronologi persoalan sebelum menentukan langkah penanganan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar dua minggu menjalankan tugas sebagai Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Oleh karena itu, pendalaman terhadap dokumen dan rangkaian perkara diperlukan agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masukan yang telah diterima akan dipelajari dan didalami kembali sebagai bahan untuk menentukan tindak lanjut yang tepat.
Bernhard juga berharap komunikasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait dapat terus dilakukan guna membantu menemukan penyelesaian atas persoalan kepala kampung di Kabupaten Yahukimo.
Bagi Mesakh Mirin, tindak lanjut ini menjadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlangsung dan menyangkut kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Melalui koordinasi dengan Kemendagri, diharapkan persoalan pemberhentian dan pengangkatan kepala kampung di Yahukimo dapat memperoleh kejelasan, dengan tetap mengacu pada dokumen hukum, kronologi perkara, dan putusan pengadilan yang berlaku.
Penyelesaian yang tepat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan kampung agar berjalan sesuai ketentuan.
Tindak lanjut dari Kemendagri kini menjadi perhatian penting untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara cermat dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tadi Pak Dirjen telpon saya akan melaporkan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kementerian Dalam Negeri segera memanggil Bupati Yahukimo dan Inspektorat Pemda,” pungkasnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini