DEKAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jayawijaya berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo untuk mendaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memudahkan pekerjaan ketika melakukan pengobatan di rumah sakit di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Febby Wilma Sorbu setelah mengakhiri kegiatan sosialisasi terpadu badan usaha di salah satu hotel di Kota Dekai, Rabu (3/3).
Febby mengatakan Kejari Wamena Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas untuk melakukan pengendalian kegiatan penegakan bantuan hukum pertimbangan dan pelayanan hukum pertimbangan dan pelayanan hukum lain kepada negara.
“Lembaga kejaksaan Republik Indonesia secara khusus di bidang perdata dan tata usaha, dapat mendampingi badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah intinya yang milik pemerintah. Dan diharapkan ini untuk dapat melancarkan semua melakukan semua peraturan undang-undang yang ada di Republik Indonesia,” katanya.
Menurutnya, peraturan yang ada di Republik Indonesia salah satu contoh seperti BPJS Kesehatan karena telah terintegrasi dari daerah hingga pusat. Dan perhatian Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia di bidang kesehatan sangat baik, sehingga kejaksaan punya tanggung jawab untuk pendampingan.
Febby Wilma Sorbu berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dari BPJS Kesehatan diharapkan badan-badan usaha lebih kooperatif mendaftar kepada BPJS Kesehatan.(lan)
Kejari Harap Badan Usaha di Yahukimo Daftar BPJS Kesehatan
