PUNCAK JAYA – Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satuan Lantas Polres Puncak Jaya menggandeng UPPB Samsat dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pengendara ojek yang dilaksanakan di Gedung Olahraga ( GOR ) Mulia, Rabu ( 29/01).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM dihadiri Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos M.H, Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Iptu Alauddin Patawary, Perwakilan UPPB Samsat Mulia Harris, Perwakilan Jasa Raharja Mulia Elia Pakasi, Perwakilan Dishub Puncak Jaya Bapak Sem serta seluruh pengendara Ojek Mulia.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM mengatakan, agar tukang ojek dalam berlalulintas harus memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, dan pajak untuk segera dibayarkan di UPPB Samsat, apabila ingin mendapatkan asuransi agar segera mengurusinya di Jasa Raharja.
Ditempat yang sama Perwakilan UPPB Samsat Mulia Harris mengatakan, bahwa pajak kendaraan dapat dibayarkan di Bank Papua asalkan kendaraan tersebut berasal dari Papua, kalau kendaraan yang berasal dari luar Papua wajib mengurusi mutasi kendaraannya dari Samsat asalnya. **