Anggota DPRK Yahukimo Walk Out Saat Paripurna APBD Perubahan, Soroti Peran TAPD dan permintaan Dana Pansus

0

 

YAHUKIMO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo, Lanius Yalak, SH, M.Si dari Partai Gerindra melakukan walk out saat rapat paripurna penutupan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (30/09) Lanius mengatakan, sikap tersebut dilakukan bukan karena menolak APBD Perubahan 2026. Sebaliknya, sebagai bagian dari partai koalisi, ia menegaskan tetap mendukung proses pengesahan APBD Perubahan tersebut.

Namun, ia menilai terdapat persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait posisi DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses pembahasan anggaran.

“Sebagai partai koalisi kami tetap mendukung dan mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2026. Tetapi yang menjadi titik berat walk out saya adalah persoalan kedudukan DPR dan TAPD,” kata Lanius.

Menurut Lanius, DPRK memiliki kedudukan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sementara TAPD merupakan tim yang dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam penyusunan APBD dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebut DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan fungsi berbeda. DPRD memiliki fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah menjalankan fungsi pelaksanaan atas perda dan kebijakan daerah. ([Database Peraturan | JDIH BPK][1])

Adapun berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, TAPD merupakan tim yang membantu kepala daerah dalam penyusunan APBD dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah. ([Database Peraturan | JDIH BPK][2])

Lanius menilai, dalam pembahasan APBD Perubahan, aspirasi dan usulan DPRK yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus mendapat ruang pembahasan yang memadai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah permintaan anggaran untuk pembentukan panitia khusus (Pansus).

Ia menyebut usulan pembentukan Pansus tersebut dimaksudkan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat Yahukimo yang menurutnya belum terselesaikan dalam berbagai aspek.

“Permintaan Pansus melalui pembahasan APBD ini agar dapat menjawab keluhan masyarakat Yahukimo pada segala aspek,” ujarnya.

Lanius mengaku keputusan melakukan walk out merupakan bentuk spontanitas karena merasa selama satu tahun menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Yahukimo, masih terdapat berbagai persoalan di tengah masyarakat yang belum mendapatkan penyelesaian.

“Saya spontan keluar atau walk out karena selama satu tahun kerja sebagai anggota DPRK Yahukimo tidak memecahkan problem yang terjadi di depan mata kita semua,” katanya.

Ia juga menyoroti proses pembahasan anggaran antara DPRK dan TAPD. Menurut dia, usulan yang disampaikan DPRK dalam forum pembahasan semestinya mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme pembahasan anggaran yang berlaku.

Bagi Lanius, keberadaan anggaran untuk pembentukan Pansus dinilai penting apabila nantinya Pansus dapat bekerja untuk mengidentifikasi serta mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Yahukimo.

“Pasal permintaan ini saya rasa sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Yahukimo, kalau dibentuk Pansus dan dijalankan,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Lanius juga mendorong adanya evaluasi terhadap proses kerja TAPD dalam pembahasan APBD. Ia menyebut DPRK memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran tetap mengarah pada kepentingan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

Menurutnya, dukungan mayoritas anggota DPRK yang berasal dari partai-partai koalisi menjadi bagian penting dalam mengawal program pembangunan Kabupaten Yahukimo.

“Kami di lembaga DPR lebih banyak dari partai koalisi dengan jumlah 30 dewan, sehingga setiap pasal kegiatan pasti mengamankan dan menjalankan visi-misi Yahukimo Sehat, Cerdas dan Mandiri sehingga tidak perlu meragukan kepada DPR,” kata Lanius.

Ia berharap dinamika dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak berhenti pada perbedaan pandangan antara DPRK dan TAPD, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki proses penganggaran dan memastikan aspirasi masyarakat Yahukimo terakomodasi.

Dalam pembahasan juga Lanius Yalak menyarankan kepada pemerintah untuk segera meninjau ruas jalan darat dan evaluasi wamena kurima, tangma, yogosem, werima, dekai jalan gunung, samboga dan jalur sungai dengan tujuan agar menyiapakan jln mobilisasi mudik natal tujuan ke perkampungan, karena tinggal dua bulan langi, sehinga sebelum desember dalam dua bulan sudah harus pastikan jln sudah baik, jembatan sdh bisa perbaiki.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini