Sekda Mamberamo Raya Tekankan Transparansi OPD dalam Entry Meeting BPK RI

0

Burmeso – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky G. Lilihata, ST, M.Si, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap terbuka dan transparan saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan awal (entry meeting) atas laporan keuangan daerah.

Frangky menegaskan, entry meeting harus dimanfaatkan dengan baik oleh setiap pimpinan OPD karena pemeriksaan awal bertujuan memperbaiki berbagai kekurangan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK RI merupakan mandatory audit, yakni amanat undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Oleh karena itu, saya minta seluruh pimpinan OPD bersikap transparan saat pemeriksaan awal dilakukan,” ujar Frangky, Senin (2/2).

Ia menekankan agar seluruh dokumen pendukung yang diminta tim pemeriksa BPK RI disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu, termasuk tanggapan atas setiap permintaan data.

“Saat pemeriksaan harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk perbaikan. Jika ada kekurangan, segera diperbaiki. Yang terpenting kita mau dan cepat melakukan perbaikan,” tegasnya.

Selain itu, Frangky meminta para kepala OPD segera memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari setiap kegiatan agar paling lambat 4 Februari 2026 sudah berada di Burmeso, serta menyiapkan SPJ fisik guna mempermudah proses pemeriksaan.

Ia juga berharap BPK RI dapat melakukan mitigasi awal atau langkah pencegahan, mengingat luasnya ruang lingkup pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya yang tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh pendampingan internal APIP.

“Pemeriksaan awal ini menuntut kami untuk lebih tertib, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mamberamo Raya, menuju harapan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.**

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini