RPJMD Mamberamo Raya 2025–2029 Rampung Dievaluasi, DPRK Dukung Penetapan November

0

Jayapura — Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menargetkan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dapat dilakukan pada bulan November 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamberamo Raya, Frangky Lilihata, usai  evaluasi dokumen RPJMD di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Selasa (21/10).

Menurut Frangky, hasil evaluasi dari provinsi memberikan banyak masukan yang memperkaya isi dokumen RPJMD agar lebih baik dan komprehensif.

“Banyak saran dan masukan yang harus kami tindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan data. Semua masukan itu memperkaya dokumen agar semakin sempurna,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi, dokumen RPJMD akan segera didorong ke DPRK Mamberamo Raya untuk dibahas dan ditetapkan melalui rapat paripurna.

“Kami akan konsultasi dengan DPRK, dan melihat masa sidang yang memungkinkan. Target kami, paling lambat November sudah bisa ditetapkan,” tambahnya.

Frangky mengakui, salah satu kendala utama dalam penyusunan RPJMD adalah minimnya ketersediaan data di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal, data sangat penting untuk mengukur capaian program.

“Beberapa OPD masih minim data, hal itu yang sempat memperlambat proses. Namun, puji Tuhan, di tahap akhir ini kami sudah bisa menyelesaikan evaluasi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mamberamo Raya, Dony Pateh, menyatakan bahwa penyusunan RPJMD telah dilakukan secara selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta berpedoman pada visi dan misi Bupati Mamberamo Raya.

“DPRK sejak awal terlibat dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD, mulai dari rancangan awal hingga rancangan akhir. Kami mendukung penuh agar dokumen ini segera ditetapkan, karena akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan APBD tahun 2026,” kata Dony.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini