Mathius–Aryoko Resmi Menang Pilgub Papua

0

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan kuasa hukum pasangan BTM–CK terkait sengketa Pemilihan Gubernur Papua. Putusan dibacakan pada sidang di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pasangan Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen menyambut gembira hasil tersebut. “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, putusan MK ini menandai berakhirnya seluruh proses hukum dan menjadi kemenangan bagi rakyat Papua,” ujar Mathius.

Mathius menegaskan, kemenangan ini bukan milik pribadi maupun kelompok, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Papua. Ia mengajak semua pihak menutup perbedaan dan bersama membangun Papua yang damai, maju, dan sejahtera.

“Kita harus menghormati apa yang telah diputuskan MK. Putusan ini adalah yang terbaik untuk Papua lima tahun ke depan,” tegasnya.

Pasangan Mathius–Aryoko juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang menjaga proses demokrasi hingga berjalan aman dan damai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini