Cegah Covid-19, Papua Libur Dua Pekan

0
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM (Tambunan/Bintang Papua Online)

JAYAPURA–Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 17-31 Maret 2020. Ini sesuai masa inkubasi Virus Corona atau Covid-19.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal,SE,MM mengatakan hal itu berlaku untuk 29 kabupaten/kota di Papua. Aktifitas pendidikan mulai SD hingga SMA sederajat, bahkan universitas juga diliburkan. Pelajar dan mahasiswa diminta melakukan proses belajar di rumah.

“Kita libur sampai 31 Maret, terhitung dari hari ini. Bukan hanya di provinsi tetapi juga di 29 kabupaten/kota, baik sekolah maupun ASN libur,” kata Wagub Klemen kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Selasa (17/3).

Dia meminta masyarakat untuk berdiam di rumah masing-masing, dan keluar apabila penting. Bahkan, masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan diri guna mencegah penyakit menular itu.

“Karena Virus Corona itu bukan sesuatu yang luar biasa. Dia akan hilang dengan sendirinya kalau kita tidak melakukan interaksi sosial yang aktif,” katanya.

Wagub Klemen mengakui jika Papua telah siap mencegah masuknya Virus Corona ke wilayahnya. Seluruh instansi terkait juga telah pro aktif untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan secara langsung, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan laut.

“Rumah sakit rujukan yang ditentukan pusat untuk Papua ada tiga, tapi kami siapkan 11 rumah sakit. Jadi ada total 13 RSUD rujukan di Papua,” jelasnya.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini