Kanwil DJP Papabrama Blokir 36 Rekening Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp17 Miliar

0

Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) melakukan pemblokiran serentak terhadap rekening milik wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Langkah penagihan aktif tersebut dilaksanakan pada 2 hingga 4 Juni 2026 sebagai upaya mengamankan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Sekti Widihartanto, mengatakan tindakan blokir dilakukan terhadap 36 wajib pajak dengan rekening yang tersebar di 14 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta, Tangerang, dan Jayapura. Rekening tersebut berada pada bank milik negara, bank pembangunan daerah, maupun bank swasta nasional.

Menurut Sekti, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan penagihan pajak aktif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, total tunggakan pajak dari para wajib pajak yang menjadi sasaran tindakan penagihan mencapai Rp17.076.129.628. Nilai tersebut menunjukkan masih adanya potensi penerimaan negara yang perlu diamankan melalui penegakan hukum perpajakan yang konsisten dan berkesinambungan.

Pelaksanaan blokir serentak ini melibatkan sinergi tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Papabrama bersama pihak perbankan. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah tersebut juga bertujuan mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

DJP berharap para wajib pajak yang rekeningnya diblokir segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya agar terhindar dari tindakan hukum lanjutan. Penagihan pajak, menurut DJP, akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, profesional, dan berkesinambungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, DJP juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Dengan adanya tindakan ini, DJP berharap tingkat kepatuhan perpajakan masyarakat semakin meningkat di masa mendatang.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini