JAYAPURA-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merauke 9 Desember, Polsek Muting menggelar operasi pekat di wilayahnya, Selasa( 8/12).
Dari razia tersebut, anggota Polsek Muting berhasil menemukan dua warga yang menjual minuman keras (Miras) ilegal.
Tak hanya itu, anggota Polsek Muting juga berhasil mengamankan tujuh (7) botol Miras dan langsung diamankan ke Mapolsek Muting.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP Ariffin mengatakan operasi yang digelar itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pada saat masyarakat nanti memberikan hak pilihnya pada 9 Desember.
“Kepolisian juga harus memberikan jaminan keamanan, selaku instansi negara dalam pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” kata AKP Ariffin dalam rilis yang diterima Bintang Papua Online, Selasa (8/12).
Dikatakannya, pesta demokrasi sangat rentan dengan masalah-masalah. Sehingga, sebagai penanggung jawab Kamtibmas, polisi harus bertindak lebih awal guna mengantisipasi ganguan-ganguan Kamtibmas.
“Kami berharap lewat operasi yang dilakukan ini, pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polsek Muting, bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.(nik)