JAYAPURA-Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi ketegasan TNI Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum tersangka dari kalangan TNI dalam kasus Intan Jaya terkait pembakaran rumah dinas kesehatan.
Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Mahfud MD seperti media nawacitalib.com, di Jakarta, Jumat (13/11)
Kata dia, tindakan yang dimaksud TNI Angkatan Darat telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan TNI terkait pembakaran rumah dinas kesehatan dalam kasus Intan Jaya, dan saat ini siap diajukan ke pengadilan.”
“Oleh sebab itu pemerintah mengapresiasi TNI, terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Menko menegaskan bahwa berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Langkah ini tentu harus dilakukan bertahap.
“Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” tuturnya.(lex)