JAYAPURA-Kepolisian Resor Merauke kembali melakukan razia minuman keras ilegal. Kali ini, razia dilakukan di rumah-rumah warga yang berada di seputaran Ampera IV yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu, Jumat (30/10).
Dalam razia tersebut, personel Polres Merauke yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Untung Sangaji, menemukam 10 botol Miras lokal jenis sopi dari salah satu rumah warga.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan penggerebekan Miras ilegal di rumah warga tersebut, merupakan tindak lanjut laporan warga. Saat dirinya memberikan imbauan tentang protokoler kesehatan dan membagikan masker di Pasar Wamanggu.
“Salah seorang warga masyarakat datang dan melaporkan bahwa ada penjualan Miras lokal jenis sopi di daerah Ampera yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu. (Sehingga) kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan,” kata AKBP Untung Sangaji melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online.
Dikatakan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pengecekan di beberapa rumah warga di Ampera IV. Namun lanjut Untung Sangaji, pihaknya hanya menemukam Miras lokal di satu rumah warga saja.
“Kami temukan 10 botol Miras jenis sopi yang siap edar,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan laporan warga, ada banyak rumah yang menjual minuman keras ilegal. Sehingga pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap penjual miras ilegal tersebut.(nik)
Polres Merauke Kembali Temukan Miras Lokal di Rumah Warga
