BerandaRagamDilarang Merokok di dalam Areal Pasar

Dilarang Merokok di dalam Areal Pasar

JAYAPURA-Pasar merupakan salah satu fasilitas umum yang rawan terjadinya musibah kebakaran. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru dengan tegas meminta pedagang untuk tidak merokok di dalam pasar.
“Rawan kebakaran. Jangan sampai itu (kebakaran,red) terjadi (di pasar,red). Pedagang tidak boleh merokok ketika melayani pembeli,” tegas Rustan Saru ketika ditemui awak media di Pasar Hamadi, Rabu (21/10).
Rustan pun menginstruksikan Kepala Dinas Perindagkop Kota Jayapura untuk menegur bahkan memberikan sanksi kepada pedagang atau pengunjung yang masih merokok di dalam pasar.
“Yang bandel ditegur atau diberikan sanksi. Kalau terbakar siapa yang mau tanggung jawab. Jangan pikir diri sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Perindagkop Kota Jayapura, Robert L.N Awi mengatakan untuk larangan merokok di dalam pasar dalam waktu dekat, pihaknya akan sosialisasikan.
“Berlakuh di seluruh pasar di Kota Jayapura. Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan,” tuturnya.
Ditambahkannya, terkait dengan pengawasan dilarang merokok di dalam pasar, akan dilakukan secara bertahap.
“Nanti teman-teman UPT yang akan melakukan pengawasan secara bertahap,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!