BerandaHukrimDua Pengedar Ganja Dibekuk Satres Narkoba Polres Merauke

Dua Pengedar Ganja Dibekuk Satres Narkoba Polres Merauke

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba, Rabu (9/9) sekitar pukul 03.15 WIT.
Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Merauke, AKP Najamudin,MH mengatakan kedua pelaku berinisial AM dan DRK. Kedua pelaku lanjut Najamudin, ditangkap di Jalan Muting Polder tepatnya di rumah sewah Kelurahan Maro.
“Untuk tersangka berinisial AM alias A kami dapati 42 bungkus paket kertas berisikan yang diduga narkotika jenis ganja. Serta uang tunai Rp 800.000. Sedangkan tersangka kedua dengan inisial DRK alias F berhasil diamankan 17 bungkus paket kertas berisikan narkotika yang diduga jenis ganja dan 1 bungkus kertas yang berisikan narkotika yang diduga ganja dan alat isap,” kata AKP Najamudin didampingi Kasubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online.
Dijelaskannya, penangkapan ini berdasarkan informasi dan pengintaian yang dilakukan pihaknya selama satu Minggu. Sehingga Rabu subuh berhasil diamankan dua orang tersebut, beserta barang bukti.
“Saat penangkapan pelaku dan teman-temannya sedang berpesta narkoba,” bebernya.
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut dua orang yang sedang berpesat narkoba bersama pelaku berhasil melarikan diri.
“Kedua orang tersebut dalam pengejaran petugas. Diketahui kedua orang tersebut berinisial V dan S,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka yang berhasil diamankan itu, barang haram tersebut didapat dari PNG melalui Mindiptanah, Kabupaten Boven Digoel.
“Satu paket besar harganya sekitar Rp 1.000.000 dan dibagi kecil-kecil paket kertas yang diedar di Kota Merauke dengan harga Rp. 50.000,” tuturnya.
“Kedua tersangka berstatus sebagai pengedar dan pemakai (sehingga) dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!