JAYAPURA-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Emus Gwijangge,ST mengatakan pihaknya akan turun ke lima (5) wilayah adat untuk melakukan kajian publik terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru selesai dibahas dan disusun pihaknya.
“Ini masih tahap awal belum selesai. Dalam satu Minggu ini, kami akan jadwalkan untuk konsultasi publik. Kami akan turun ke lima (5) wilayah adat di Papua yakni, Tabi, Saireri, Lapago, Meepago dan Animha,” kata Emus Gwijangge saat ditemui awak media di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (21/7).
Dikatakannya, dalam lawatan ke lima (5) wilayah adat, pihaknya akan meminta masukan dan saran dari masyarakat. Sehingga saran yang disampaikan masyarakat bisa memperkuat materi yang telah dibahas dan disusun pihaknya itu.
“Intinya bahwa kami akan sesuaikan dengan mekanismenya. Satu Minggu ke depan kami akan konsultasi publik,” ujarnya.
Lanjut Emus Gwijangge, setelah melakukan kajian publik di lima (5) wilayah adat, pihaknya akan kembali memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar Raperda tersebut bisa digunakan.
“Kami juga akan panggil Biro Hukum Pemprov (Pemerintah Provinsi,red) Papua untuk harmonisasi,” ucapnya.
Setelah itu sambung Emus, pihaknya akan mengajukan 11 Raperda itu ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRP.
“Itu pun dari 11 Raperda ini kami belum bisa putuskan untuk langsung dibawa dalam sidang APBD perubahan,” tuturnya.
Ditambahkannya, kemungkinan besar dari 11 Raperda, sekitar 8 atau 9 yang bisa dibawa dalam sidang APBD perubahan tahun ini.
“Jadi dalan rangka pembahasan ini, intinya kami masih akan bahas lagi,” pungkasnya.(nik)
Bapemperda akan Turun ke 5 Wilayah Adat
