BerandaHukrimTerduga Pemerkosa Pelajar Ditangkap di Hamadi

Terduga Pemerkosa Pelajar Ditangkap di Hamadi

JAYAPURA-Polisi menangkap seorang warga Hamadi berinisial NNI alias Miko (19) atas dugaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun. Miko ditangkap di halaman Kantor Lurah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Senin (13/7) petang.
Tindak pemerkosaan itu dilaporkan oleh korban yang juga merupakan kerabat dari pelaku. Kepolisian Resor Jayapura Kota menerima laporan dari korban pada 14 April 2020, pasca-peristiwa tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas,SH,SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra mengatakan korban masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Jayapura.
Jahja menuturkan, ihwal pemerkosaan itu terjadi ketika korban hendak pulang dari sekolah menuju rumahnya. Dalam perjalanan tepatnya di Lapangan Hamadi, korban bertemu dengan pelaku. Miko kemudian menawarkan kepada korban untuk diantar pulang ke rumahnya.
Korban sendiri tak menaruh curiga atas tawaran Miko, yang memang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya.
Namun kenyataannya lain, Miko malah membawa korban ke arah Pantai Holtekamp, lalu melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Usai melakukan perkosaan, pelaku kemudian meninggalkan korban, lalu melarikan diri.
“Korban kemudian bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses secara hukum,” jelas Jahja, Selasa (14/7) sore.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura kemudian melakukan penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/315/IV/2020/Papua/Resta Jpr Kota dengan terduga pelaku tersebut.
Berdasarkan laporan dari warga, polisi akhirnya berhasil menangkap Miko pada Senin (13/7) sekitar pukul 18.20 WIT. Ketika itu, pelaku sedang berkumpul dengan teman-temannya di halaman Kantor Lurah Hamadi.
“Tak ada perlawanan sama sekali saat yang bersangkutan diamankan Tim Opsnal,” kata Jahja.
Dia melanjutkan, Miko kemudian digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Hingga kini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!