JAYAPURA – Dua dari enam tahanan positif Covid-19 yang kabur dari rumah tahanan Polsek Abepura, Senin (5/7) lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi, Kamis (9/7) siang, membenarkan hal itu.
“Keduanya saat ini sudah berada di sel tahanan untuk melanjutkan proses penahanan,” kata Gustav.
Kedua tahanan yang menyerahkan diri berinisial TKP dan FDAE alias Mando.

“TKP diamanakan di rumah kerabatnya di Argapura pada Selasa malam, sedangkan FDAE di kawasan Abepura Rabu pagi,” jelas Gustav.
Dia mengimbau kepada empat orang lainnya yang kabur sebelumnya, untuk segera menyerahkan diri. Imbauan ini apabila keempat orang itu tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari kepolisian.
“Saya harap empat orang yang masih kabur untuk serahkan diri. Kalau anda berinisiatif, kami juga akan baik, tapi kalau bikin kepala batu maka nanti lihat
saja kosekuensinya,” tegasnya. (tambunan)