BerandaEkbisRapid Test Lion Air Group di Papua Tunggu Izin

Rapid Test Lion Air Group di Papua Tunggu Izin

JAYAPURA-Layanan terbaru Lion Air Gruop mengenai pemeriksaan rapid test Covid-19 bagi penumpang yang menggunakan jasa penerbangan Lion Air Group di Papua masih menunggu izin. Saat ini, layanan tersebut hanya diterapkan Jakarta.

Manager Area Lion Air wilayah Papua, Agung Setyo Wibowo membenarkan bahwa layanan pemeriksaan rapid test bagi penumpang Lion Air group hanya di Jakarta, sedangkan di Papua masih menunggu izin.

“Belum pak, ke depannya akan ada. Untuk saat ini masih di Jakarta karena kami masih mengurus perizinan yang dibutuhkan di Papua,” katanya saat di konfirmasi Bintang Papua melalui WhatsApp, Jumat (3/7).

Agung menegaskan Lion Air masih mengikuti persyaratan yang diminta oleh pemerintah daerah dan Gugus Tugas Covid-19 setempat.

“Kehadiran layanan rapid test ini dikhususkan hanya kepada penumpang Lion Air yang telah melakukan pembelian issued tiket dengan hanya berbiaya Rp 95 ribu/penumpang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam release umum yang disebar ke media, Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan informasi terkini mengenai layanan terbaru yakni menawarkan metode uji kesehatan screening awal dan cepat (rapid test Corona Virus Disease 2019) khusus kepada penumpang Lion Air Group. Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp 95.000 (bersih/net), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan rapid test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

Kehadiran layanan rapid test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000–2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara dalam kondisi saat ini.

Lion Air Group menjalankan fasilitas rapid test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan rapid test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi sebagai pilot project.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.(sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!