H-1 Penetapan, KPU Puncak Jaya belum menanggapi tanggapan dari masyarakat

0

PUNCAK JAYA – Hingga H-1 penetapan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Puncak Jaya, KPU Puncak Jaya belum menanggapi surat tanggapan masyarakat terhadap pencalonan bupati dan wakil bupati.

Laban Wonda yang menyampaikan masukan dan tanggapan untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten puncak Jaya atas nama Yuni Wonda mempertanyaan keabsahan pencalonan Yuni Wonda sebagai calon Bupati Puncak Jaya periode 2024 – 2029, yang telah ditetapkan status verifikasi berkas oleh KPU Puncak Jaya “Memenuhi Syarat” .

“Memohon kepada pihak penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten puncak Jaya, untuk meninjau kembali

keabsahan dan keberlanjutan atas putusan dimaksud,” katanya, dalam rilisnya yang diterima redaksi Sabtu (21/09).

Ia minta,  perkara Yuni Wonda untuk ditindaklanjuti secara serius, perihal status memenuhi syarat berkas pencalonan sebagai Calon Bupati Puncak Jaya.

Sekedar diketahui, Laban Wonda menguraikan rujukan yang menjadi dasar dibuatnya surat tanggapan pencalonan bupati dan wakil bupati.

1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang

Hukum Acara Pidana;

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara

Republik Indonesia;

  1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
  2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6

Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

  1. Laporan Pengaduan Masyarakat tanggal 29 Mei 2024 perihal

pengaduan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan

oleh Bupati Puncak Jaya Periode 2018-2023 atas nama sdr. Yuni Wonda.

  1. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 412 K/

TUN/2019 tentang Perkara Kasasi Tata Usaha Negara, perihal

Pengangkatan Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten puncak Jaya Periode Tahun 2018-

2024.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini