BerandaPolitikPansus Otsus Papua DPR RI dari Dapil Papua Hanya 7 Orang

Pansus Otsus Papua DPR RI dari Dapil Papua Hanya 7 Orang

JAYAPURA– Dari 30 orang anggota DPR RI yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Pansus RUU Otsus) Papua, hanya tujuh anggota DPR RI Dapil Papua yang masuk menjadi anggota Pansus Otsus, sisanya 23 orang dari dapil lain,  padahal anggota DPR RI Dapil Papua ada 10 orang.

Yang masuk dalam anggota Pansus Otsus dari Dapil Papua yaitu Marthen Douw(PKB)  Yan P Mandenas (Gerindra) Komarudin Watubun (PDIP) Trifena Tinal (Golkar) Robeth Rouw (Nasdem) H. Sulaeman Hamzah (Nasdem)  dan Willem Wandik (Demokrat).

Sementara tiga orang anggota DPR RI yang tidak masuk pansus yaitu dari PAN dua orang John Mirin dan Mesakh Mirin, dari Nasdem satu orang Ina Elizabeth Kobak.

Saat dikonfirmasi kepada Mesakh Mirin, ia membenarkan kalau dirinya tidak masuk dalam Pansus Otsus Papua.

“Betul sekali saya tidak masuk dalam Pansus Otsus Papua, demikian juga dengan Pak John Mirin, yang saat itu masih ada,” katanya saat dihubungi via ponselnya.

Diakuinya, dari fraksi PAN memang ada dua orang yang masuk dalam Pansus Otsus Papua, tapi dari dapil lain dan itu atas rekomendasi DPP PAN.

“Dari Fraksi PAN ada dua orang yang masuk di Pansus Otsus, DPP PAN merekomendasikan anggota dari dapil lain, sebagai kader yang loyal saya ikut saja apa yang menjadi  keputusan dari DPP PAN,” jelasnya.

Menurutnya, dari 30 anggota pansus Otsus, tujuh orang dari Dapil Papua sisanya 23 orang dari dapil lain.

“Saya tidak bisa bicara banyak, karena ini keputusan DPP jadi silahkan tanya ke DPP, ” katanya.

Padahal jika dihitung-hitung PAN  Papua cukup berkontribusi terhadap suara PAN di pusat.

“Saya berharap apapun hasilnya dari Pansus Otsus, sesuai dengan keinginan rakyat Papua,” katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!