BerandaKilas PapuaPCW Pantau Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 Papua

PCW Pantau Penggunaan Dana Penanganan Covid-19 Papua

JAYAPURA – Papua Corruption Watch (PCW) mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua agar transparan, akuntabel dan efektif dalam mengelola anggaran daerah untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Bumi Cenderawasih.

Hal ini menyusul peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat penanganan Covid-19 di provinsi paling timur Indonesia.

“Seperti diketahui, anggaran penanganan wabah Covid-19 di Papua mencapai Rp 950 miliar yang bersumber dari APBD, utamanya berasal dari pemangkasan komponen belanja dinas perjalanan Pemprov Papua sepanjang Januari-Juni 2020,” kata Koordinator Bidang Hukum PCW, Taufik Darus, S.H kepada Bintang Papua Online, Selasa malam, (14/4).

Menurutnya, alokasi anggaran itu tengah divalidasi dan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua. Tahap berikutnya adalah proses legislasi di DPR Papua untuk mendapatkan pengesahan penggunaan alokasi anggaran dana penanggulangan bencana non alam tersebut.

Dana itu rencananya akan dialokasikan untuk penanggulangan di sektor kesehatan, paket kebijakan ekonomi daerah, serta bantuan sosial (Bansos) masyarakat yang terdampak langsung maupun tak langsung.

PCW mengapresiasi respon Pemprov Papua, yang bergerak cepat meningkatkan status Papua menjadi Tanggap Darurat Corona. Pasalnya, melihat sinyal atas kecenderungan yang terjadi, wabah ini belum dapat diprediksi kapan berakhir.

“Itu sebabnya, diperlukan status kebencanaan dari otoritas pemerintah daerah serta posisi yang jelas untuk dapat meresponnya dalam waktu cepat dan tepat,” kata Taufik, yang juga pengacara muda di Jayapura.

Untuk memastikan agenda penanggulangan Covid-19 berjalan secara optimal, PCW akan melakukan pemantauan penggunaan alokasi dana tersebut. Selain menekan potensi penyimpangan, pihaknya juga akan terus mengingatkan pemangku kepentingan daerah dalam pengelolaan dana itu agar tepat sasaran dan efektif, serta berpatokan pada kaidah hukum.

Seperti diketaui, empat wilayah saat ini mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua terkait Covid-19. Atensi itu diberikan mengingat perkembangan kasus positif corona yang terus bertambah. Empat daerah itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke.

Satgas Penaganan Covid-19 Provinsi Papua mencatat, hingga Selasa (14/4) malam, sebanyak 68 pasien dinyatakan positif corona di Papua. Jumlah itu terdiri dari 46 pasien positif yang masih menjalani perawatan, 15 pasien dinyatakan sembuh, dan 7 pasien yang meninggal.

Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini 3.229 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 88 pasien.

“Mengingat keterbatasan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi ini, PCW mengajak kolaborasi semua pihak agar agenda merespon wabah ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus berikut dampak lanjutannya,” kata Taufik. (tambunan)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!