Kepala Desa Monamna Lunasi Utang Pembangunan Gereja GIDI Filipi, Jemaat Bersyukur Setelah Penantian Lima Tahun

0

Jayapura – Pemerintah Desa Monamna, Distrik Sela, Kabupaten Yahukimo, akhirnya melunasi utang pembangunan Gereja GIDI Jemaat Filipi Monamna yang selama lima tahun menjadi beban bagi jemaat. Pelunasan tersebut direalisasikan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 setelah Kepala Desa Monamna, Nop Yalak, kembali dipercaya memimpin desa sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala Desa Monamna Nop Yalak mengatakan, pembangunan Gedung Gereja GIDI Jemaat Filipi Monamna dimulai saat dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Desa pada periode 2019–2020. Selain gereja, saat itu pemerintah desa juga membangun Polindes dan Balai Desa. Ketiga fasilitas tersebut kemudian diresmikan pada 6 Januari 2021 oleh almarhum Bupati Yahukimo, Abock Busup.

Menurutnya, pada awal 2021 pemerintah desa telah merencanakan untuk menyelesaikan pembayaran utang kepada para tukang bangunan gereja. Namun, pergantian kepemimpinan desa setelah pelaksanaan Pilkada membuat rencana tersebut tidak dapat direalisasikan.

“Sejak terjadi pergantian kepala desa, pembayaran utang pembangunan gereja belum dapat ditindaklanjuti sehingga menjadi beban jemaat selama kurang lebih lima tahun,” ujar Nop Yalak.

Ia menjelaskan, pada Oktober 2025 dirinya kembali ditunjuk sebagai Plt Kepala Desa Monamna oleh Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli. Setelah kembali menjabat, salah satu prioritas yang dilakukan adalah menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para tukang bangunan gereja.

Proses pembayaran tersebut turut disaksikan Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Monamna, Ep Yalak, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Nop Yalak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo, khususnya Bupati Didimus Yahuli, Wakil Bupati Esau Miram, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) atas kepercayaan yang diberikan sehingga pemerintah desa dapat merealisasikan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.

Sementara itu, Bendahara Desa Monamna, Yani Mirin, menjelaskan bahwa anggaran pembayaran utang pembangunan gereja telah diusulkan melalui mekanisme resmi pemerintah desa dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada subbidang kebudayaan dan keagamaan.

“Seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme administrasi desa sehingga realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pada APBDes Monamna Tahap I Tahun Anggaran 2026, desa menerima dana sebesar Rp213 juta. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta dialokasikan untuk melunasi utang pembangunan Gereja GIDI Jemaat Filipi Monamna pada subbidang kebudayaan dan keagamaan yaitu Rp 50 juta tukang bangunan dan Rp 50 juta beban dan utang konferensi, iuran BPL dan pembayaran babi.

Selanjutnya, sekitar Rp100 juta digunakan untuk mendukung program pembangunan kampung, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, sedangkan Rp13 juta dialokasikan untuk biaya transportasi dan operasional pemerintahan desa.

Menurut Yani, rincian penggunaan anggaran tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa.

Di sisi lain, Nop Yalak mengaku pemerintah desa menghadapi tantangan dalam menjalankan pembangunan karena besaran Dana Desa yang diterima pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada periode 2021–2025 Desa Monamna menerima Dana Desa sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta per tahun. Jika ditambah Alokasi Dana Desa (ADD), total anggaran bahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun pada 2026, Dana Desa berkurang menjadi sekitar Rp500 juta.

Menurutnya, penurunan anggaran tersebut membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, terlebih Monamna merupakan wilayah dengan kategori daerah tertinggal yang masih membutuhkan banyak infrastruktur dasar.

Karena itu, Nop Yalak berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran alokasi Dana Desa bagi wilayah-wilayah terpencil agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini