Diduga ada kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU Tolikara dan Yahukimo

0

JAYAPURA – Peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara Anike Wadi, S.Sos kecewa dengan kinerja Ketua Timsel KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo yang kurang profesional dan terkesan ada pembiaran dari KPU RI, hal tersebut disampaikannya baru-baru ini.

 

Anike merupakan anggota KPU Tolikara Divisi Teknis Penyelengara, ia kesal dengan sikap Ketua Tim seleksi KPU yang kurang profesional dan diduga melakukan kecurangan dalam proses seleksi calon anggota KPU kabupaten Tolikara dan Yahukimo.

 

“Kami memiliki bukti-bukti yang cukup kuat tentang ketua Timsel yang telah melakukan kecurangan terhadap beberapa berkas milik calon anggota KPU,  termasuk saya dan pak Jundi Wanimbo. Dalam hal ini KPU RI harus mengambil tindakan ,” katanya.

 

Menurutnya, sebagai putra daerah yang mempunyai pengalaman cukup banyak dalam peraturan KPU, akan terus menyuarakan.

“Seharusnya KPU RI sudah tahu tentang kasus yang kami bicara ini, kami beberapa kali melakukan aksi spontan hingga pemalangan yang dilakukan dalam dua bulan kemarin. Kan sebelumnya aksi kami tersebut telah direspon baik oleh KPU RI. Dan hasilnya beberapa tahapan seleksi sudah diambil alih oleh KPU RI hingga tahap seleksi ke 20 besar,” terangnya.

 

Jadi, lanjutnya,  kami akan mengirim surat pengaduan  ke Bawaslu RI, DKPP RI, Anggota KPU RI Korwil Papua Pegunungan, Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kepala Bidang SDM KPU RI.

 

“Inti dari isi surat pengaduan atau pernyataan, berlandaskan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di dalam UU dan pasal-pasal yang kami cantumkan di  surat pernyataan itu jelas. Namun Timsel banyak hal yang mereka lalai,” ungkap Anike Wadi.

 

Dijelaskan, isi surat yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, peserta seleksi calon anggota KPU  menyatakan ketidakpuasan terkait sejumlah proses seleksi yang dianggap tidak transparan dan profesional.

 

Peserta seleksi, Jundi Wanimbo dan Anike Wadi, menyoroti sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi dalam seleksi tersebut. Mereka meragukan kinerja Tim Seleksi yang dianggap tidak bekerja secara terbuka dan profesional sejak tahapan awal, yakni seleksi berkas dan administrasi.

 

Dalam surat tersebut, peserta juga menyinggung seruan aksi dan demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah peserta seleksi serta masyarakat di Tolikara dan Yahukimo. Seruan tersebut meminta agar proses seleksi administrasi dibuka secara transparan dan menuntut penghentian sementara oleh KPU RI untuk tahapan seleksi.

 

Puncak ketidakpuasan muncul, saat Tim Seleksi mengumumkan hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara pada 4 Desember 2023. Dalam pengumuman Nomor 006/TIMSELKK-GEL.9-Pu/05/95/2023, Jundi Wanimbo dan Anike Wadi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan.

 

Pada 26 November 2023, Tim Seleksi mengumumkan hasil tes tertulis dan psikologi, memilih 20 peserta dengan nilai tertinggi. Ia mempertanyakan transparansi proses seleksi dan meminta KPU Republik Indonesia membatalkan hasil pengumuman tersebut.

 

Dalam surat pernyataan, menyampaikan lima poin tanggapan dan alasan ketidakpuasan, antara lain keraguan terhadap kinerja Tim Seleksi, ketidaknetralan tim, dan kurangnya pertimbangan terhadap keterwakilan perempuan dalam menentukan hasil tes.

 

Mereka juga meminta KPU RI untuk membatalkan hasil seleksi dan melibatkan mereka dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU RI.

 

Surat pernyataan ini juga disertai tembusan kepada Bawaslu RI, DKPP RI, Anggota KPU RI Korwil Papua Pegunungan, Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kepala Bidang SDM KPU RI.

 

Demikian isi surat pernyataan yang mau diserahkan ke KPU RI dan diharapkan ditanggapi serius. Polemik seleksi anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Papua. **

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini