JAYAPURA-Tiga (3) pelaku makar di Kabupaten Merauke dibebaskan dari proses hukum. Ketiganya dibebaskan setelah menyatakan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan Kapolres Meruake AKBP Untung Sangaji dan Wakapolres Kompol Leonardo Yoga,SIK serta beberapa perwira Polres Merauke, Selasa (2/1).
Ketiga pelaku makar yang dibebaskan ialah, Kasimirus Were, Paulus dan Kornelis.
Adapun isi pernyataan ketiga pelaku tersebut, “Kami putra dan putri Indonesia bersumpah, berjanji, tetap setia mencintai Indonesia (NKRI), bercerai kita runtuh, bersatu kita kuat, teguh Indonesia (NKRI). Kami meminta maaf kepada Bapak Kapolres Merauke dan jajarannya, baik itu TNI maupun Polri di jajaran Polres Merauke. Kapolda Papua dan jajarannya, Bapak Presiden Ir. Joko Widodo dan jajarannya. Pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun”.
Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga mengatakan tiga pelaku tersebut melalukan tindakan makar di daerah Tabonji. Sehingga sebagai aparat penegak hukum, pihaknya mengamankan tiga warga tersebut dan melakukan proses hukum.
“Mereka dibebaskan karena ada kebijakan Bapak Kapolres Merauke. Mereka ini semua saudara kita, seluruh masyarakat Merauke adalah saudara-saudara kita. Bila ada pemikiran-pemikiran yang perlu kita perbaiki menuju kebaikan dan kemajuan NKRI, kita akan luruskan,” kata Kompol Yoga.
Ditambahkannya, dengan penuh kesadaran dari dalam hati ketiga pelaku makar ini sudah mendeklarasikan mereka cinta dan setia kepada NKRI.
“Mereka sudah mencium bendera Merah Putih, (sehingga) kami pun memberikan maaf. Mereka bertiga akan kita rangkul dan bina sebagai agen-agen pemelihara Kamtibmas di daerahnya,” pungkasnya.(nik)
Nyatakan Sikap Setia pada NKRI, 3 Pelaku Makar Dibebaskan
