WAMENA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan meminta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang keuangan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua DPRP Pegunungan Yos Elopere di Wamena menuturkan pihaknya tentu bersyukur dan dengan menerima opini atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2024.
“Kami berharap rekomendasi dari BPK RI sebagai instropeksi bagi Pemprov Papua Pegunungan untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparansi dan akuntabilitas,” katanya di Wamena, Selasa (17/6) 2025.
Menurut dia, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI baik bersifat pengembalian karena kelebihan pembayaran atau pun rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau penyusunan regulasi yang baru.
“Tentu sesegera mungkin kami tindaklanjuti bersama-sama dengan Pemprov Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan rapat paripurna ini dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Papua Pegunungan tahun anggaran 2024 telah diamanatkan dalam undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
“Penyerahan LHP BPK RI atas laporan LKPD kepada Lembaga perwakilan dalam hal ini DPRP Pegunungan dan kepala daerah Papua Pegunungan telah sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Dia mengharapkan WDP yang saat ini diperoleh menjadi awal yang baik untuk pembenahan keuangan lebih baik lagi ke depan sehingga dapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
“Kami akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan supaya penggunaan anggaran di Pemprov Papua Pegunungan ke depan lebih baik lagi dan bisa meraih WTP,” ujarnya.
Caption
Ketua DPRP Pegunungan Yos Elopere ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Papua Pegunungan tahun 2024 di Wamena, Selasa (17/6) 2025.