BerandaHukrimDua Pemilik Ganja Dicokok di Ringroad Hamadi

Dua Pemilik Ganja Dicokok di Ringroad Hamadi

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk dua pria pemilik narkotika jenis ganja di Jalan Pantai Hamadi, tepatnya pertigaan ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kasat Renarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah menjelaskan penangkapan pelaku berlangsung pada Selasa (20/4) dini hari. Adapun identitas kedua pelaku yakni MM (21) dan EM (19).

“Penangkapan berawal saat tim opsnal kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Koya Koso menuju arah Kota Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja,” ungkap Alamsyah di ruang kerjanya, Rabu (21/4) sore.

Barang bukti berupa empat paket ganja disita polisi dari tangan pelaku. Ganja itu dikemas dalam plastik bening berukuran sedang.

Ihwal penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi melihat MM dan EM sedang melintas di Jembatan Youtefa ketika dalam penyelidikan. Tim Opsnal kemudian mengejar dan menghadang kedua pelaku di pertingaan ringroad Hamadi.

“Pelaku langsung melarikan diri dan melompat ke arah pantai bakau serta membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut, namun berhasil didapat oleh tim berupa satu buah plastik hitam yang di dalamnya terdapat 4 buah plastik bening ukuran sedang berisikan ganja,” jelasnya.

Alamsyah menambahkan, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait asal muasal barang haram tersebut.

Kasus ini pun masih dalam pengembangan kepolisian. Sementara kedua pelaku masih ditahan di dalam sel sebelum ditersangkakan.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!