BerandaKilas PapuaTugas Pemerintah Menjelaskan ke Masyarakat

Tugas Pemerintah Menjelaskan ke Masyarakat

JAYAPURA – Untuk menghindari tindakan diskriminasi terhadap mantan pasien covid-19 dan keluarganya, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey,S.Sos meminta pemerintah melalui dinas terkait menjelaskan secara rinci ke publik terkait status pasien covid-19 yang dinyatakan telah sembuh.

“Inilah tugas pemerintah. Jelaskan ke masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT) bahwa pasien ini sudah sembuh dari covid-19. Keluarganya juga bebas dari covid-19 dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium,” kata Frits Ramandey,S.Sos via selulernya, Selasa (14/4).

Dikatakannya, dalam kasus covid-19 ada protokol yang harus dipedomani warga negara. Dimana yang menjadi operatornya adalah pemerintah.

“Jaga jarak memang penting tapi jangan sampai ada tindakan diskriminasi,” tuturnya.

Ditegaskannya kembali, apabila ada warga yang diduga terpapar covid-19. Namun ketika hasil pemeriksaan swabnya dinyatakan negatif. Yang bertugas untuk menjelaskan ke publik adalah pemerintah melalui dinas terkait. Sehingga tidak timbul kepanikan yang berujung pada tindakan diskriminasi.

“Kasus covid-19 ini adalah khusus dan luar biasa. Ada protokolernya seperti jaga jarak dan sebagainya. Yg tidak boleh adalah tindakan diskriminasi,” pungkasnya.(nik)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!