MULIA- Tim sukses Miko – Mendi dan Koalisi Puncak Jaya Maju, mendukung aparat keamanan dalam mengungkap pelaku penembakan Bripda Joisu Rumaba, hal tersebut disampaikan Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Bupati Puncak Jaya nomor urut 02 Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko – Mendi) Wekis Wonda.
Ia sangat prihatin atas kejadian yang terjadi Selasa pagi (10/12) dimana satu personel Polres Puncak Jaya, Bripda Joisu Rumaba ditembak kelompok orang tak dikenal (OTK), sekitar pukul 10.25 WIT di Komplek rumah Kadis Pagame Puncak Jaya
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini,” katanya, dalam voice WA yang dikirim ke redaksi, Selasa (10/12).
Wekis mengatakan, tempat kejadian penembakan di Komplek rumah Kadis Pagawe yang merupakan pendukung paslon nomor urut 01, ia minta kepada pihak keamanan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Kejadiannya sangat jelas, karena terjadi di siang bolong, oleh karena itu kami minta kepada Kapolda Papua, Pangdam untuk segera melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Karena kejadiannya di kediaman pendukung paslon nomor urut 01, ia menduga, ini bagian dari upaya Paslon nomor urut 01 untuk mengacaukan situasi di Puncak Jaya.
“Paslon nomor urut 01 harus segera diperiksa, sesuai dengan kesepakatan di Dandim tanggal 27 November malam, siapapun yang mengganggu atau merencanakan kejahatan harus diproses hukum, ia harus diproses,” tegasnya.
Yang terjadi hari ini, lanjutnya, mengganggu situasi keamanan, agar rekapitulasi tidak dilakukan di Puncak Jaya.
“Kami tim sukses dan tim koalisi paslon nomor urut 02 minta kepada pihak keamanan TNI/Polri agar segera lakukan pemeriksaan, kami minta kepada KPU, Bawaslu segera lakukan rekapitulasi,” katanya.
Wekis mengatakan, siapapun yang mengganggu situasi keamanan di Puncak Jaya, seluruh pendukung paslon 02 bekerjasama dengan TNI/Polri akan mengejar oknum-oknum yang merusak Puncak Jaya.
Baru 4 distrik yang sudah dilakukan rekapitulasi
Sesuai dengan PKPU bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan tanggal 28 November hingga 06 Desember, tapi hingga saat ini baru 4 distrik yang sudah dilakukan rekapitulasi, sisanya 22 distrik belum melakukan rekapitulasi.
“Dugaan kami paslon nomor urut 01 yang juga incumbent mengintimidasi KPU, KPU harus melakukan begini, begitu, akhirnya KPU takut untuk merekap hasil pilkada 27 November,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ada surat dari KPU RI dan KPU Provinsi yang isinya memberikan teguran keras kepada KPU Kabupaten Puncak Jaya, dan memberikan tambahan waktu 6 hari, mulai tanggal 09 hingga12 Desember, untuk segera melaksanakan rekapitulasi.
“Yang belum rekapitulasi sisa 22 distrik, tadi mulai rekap, tiba-tiba ada kejadian yang lokasinya di kediaman salah satu tim sukses paslon 01, kami menduga paslon 01 mengacaukan situasi, atau mengalihkan isu Puncak Jaya tidak aman,” katanya. Akhirnya KPU membawa 22 kotak suara dari 22 distrik ke Nabire untuk di rekap di Nabire.
“Kami meminta kepada KPU, Bawaslu Kab. Puncak Jaya segara melakukan rekapitulasi, sisa 22 distrik sesuai hasil pemilihan tanggal 27 November, dimana seluruh masyarakat berikan suaranya.” pungkasnya