Hasil Kajian Ilmiah Uncen akan Dibandingkan dengan Hasil Rumusan Pemprov dan DRP Papua Sebelum Dibawa ke Jakart
JAYAPURA-Sebanyak tiga (3) kajian ilmiah mengenai Otonomi Khusus (Otsus), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Pemekaran yang diteliti Universitas Cenderawasih (Uncen) diserahkan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH.
Penyerahan hasil kajian ilmiah itu dilakukan oleh Pembantu Rektor (PR) III Uncen,
Jonathan K Wororomi di ruang Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Rabu (16/9).
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membiayai Uncen untuk mengkaji secara ilmiah mengenai Otsus, KKR dan Pemekaran. “Pemerintah membiayai kemudian mereka mengkaji,“ jelas orang nomor satu di Papua itu.
Menurutnya, tiga hasil kajian tersebut setelah diteliti dan kaji barulah diserahkan ke Pemprov Papua.
“Ketiga hal ini yang dikaji dan hasilnya diserahkan tadi (Rabu,red) kepada saya sendiri yang menerima. Saya sudah membuat disposisi kepada staf saya untuk membahas bersama hasil dari kajian ini,“ ujarnya.
Dikatakan Gubernur Enembe, pihaknya ingin mengetahui apa saja isi atau poin-poin penting dalam kajian yang diserahkan tersebut.
“Kita akan bahas dan pelajari secara bersama lalu kemudian kita akan rumuskan dan mengambil poin penting untuk bahas di Jakarta,“ tegasnya.
Gubernur Enembe menambahkan bahwa DPR Papua telah membentuk tim yang juga membahas mengenai tiga hal yang telah dikaji Uncen.
“Kemungkinan besar kita akan membandingkan usulan yang mereka berikan dengan apa yang sudah kita rumuskan dan setujui,“ pungkasnya.(berti)