BerandaEkbisTak Ada Pembacaan Meter, PLN Menghitung Rata-Rata Pemakaian

Tak Ada Pembacaan Meter, PLN Menghitung Rata-Rata Pemakaian

JAYAPURA -Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

Khusus di Papua, sebanyak 136.377 nasabah paska bayar Papua dan Papua Barat yang akan mendapatkan rata-rata pemakaian rekening listrik.

” Sebanyak 136.377 pelanggan paska bayar di Papua dan Papua Barat yang akan mengikuti program ini,” kata Assiten Manager Komunikasi PT PLN UIWP2B, Septian Dwi Pujiyanto saat dikonfirmasi oleh BintangPapua.online, Kamis (26/3)

Sementara Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono melalui release pers mengungkapkan, bahwa kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar ini, mengandung arti bahwa untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.

“Hal ini kami lakukan, untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas,” ungkapnya

Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan, terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/covid 19, kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!