BerandaKilas PapuaSiapapun Bisa Mengusulkan Perda ke DPRP

Siapapun Bisa Mengusulkan Perda ke DPRP

JAYAPURA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Jhony Banua Rouw,SE menyampaikan bahwa siapapun bisa mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua

Oleh sebab itu, apabila ada masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), gereja dan intelektual  yang ingin mengusulkan Perda dapat langsung mengirim surat ke DPR Papua.

“Jadi LSM, gereja dan intelektual Papua boleh mengsulkan Perda. Itu bagian dari aspirasi. Kalau punya pikiran atau ide yang baik surati DPRP, minta audiens dan serahkan konsepnya,” kata Jhony Banua Rouw,SE saat ditemui wartawan, Rabu (11/3).

“Kami DPR Papua akan siap menerima konsep-konsep itu dan melakukan pembahasan. Tapi kalau memang eksekutif bisa selesaikan, silahkan eksekutif yang olah  untuk jadi Perda,” sambung Jhony Banua Rouw.

Tak hanya itu kata Jhony Banua Rouw, untuk menyampaikan aspirasi ke DPR Papua juga bisa dilakukan dengan mengirim pesan melalui website DPRP yang sudah ada.

“Siapapun yang punya hati untuk bangun Papua silahkan kirim aspirasi melalui website DPR Papua,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk lebih maksimal menyerap aspirasi masyarakat, pihaknya akan melakukan hearing dialog sebulan sekali.

“Agar semua keluhan masyarakat bisa kami tampung dan selanjutnya berkoordinasi dengan eksekuti untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!