BerandaHukrimSenin, 4 Warga Binaan Lapas Doyo Dibebaskan

Senin, 4 Warga Binaan Lapas Doyo Dibebaskan

JAYAPURA-Merujuk pada keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK.01.04.04 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Lapas Narkotika Kelas II A Doyo akan mengeluarkan empat warga binaannya pada, Senin (4/5).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Doyo, Basuki Wijoyo mengatakan total 95 warga binaan yang sudah dibebaskan pada gelombang pertama.

“24 Maret kami bebaskan 31 orang, 7 April 64 orang dan 20 April 3 orang. Dan nanti 4 April akan kami bebaskan 4 orang lagi,” beber Basuki, Kamis (30/4).

Dijelaskannya, pembebasan tahanan ini berdasarkan peraturan dan keputusan Menteri yang istilah bakunya adalah pengeluaran asimilasi dalam rangka antisipasi Covid-19.

“Pengeluaran ini bukan mereka bebas murni, tetapi mereka diasimilasikan berbaur dengan masyarakat. Tentunya kami dari Lapas ikut mengawasi secara online,” katanya.

Ditambahkannya, hingga hari ini Lapas Narkotika Kelas II A Doyo bebas dari Covid-19. “Jumlah narapidana yang ada dalam lapas berjumlah 441 orang,” tambahnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!