BerandaEkbisSeluruh Kampung di Papua Diharapkan Maksimalkan Dana Desa

Seluruh Kampung di Papua Diharapkan Maksimalkan Dana Desa

JAYAPURA-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh kampung di Papua agar memanfaatkan dana desa 2020 secara maksimal. Ini demi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.

Kepala Kampung juga diminta menggunakan dana desa lewat program padat karya yang bertujuan membuka lapangan kerja bagi warganya. Dimana manfaat program tersebut dapat dirasakan langsung masyarakat. Misalnya, pengelolaan desa menjadi kawasan wisata, pertanian, dan sektor lainnya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kemendagri RI, Eko Subowo mengatakan, selain penyerapan dana desa, transparansi dana tersebut juga sangat perlu diperhatikan. Hal itu dimaksud untuk menekan praktik penyalahgunaan dana desa.

“Untuk memperkuat ketahanan ekonomi di level kampung, maka penyerapan dana desa ini harus dipercepat, tentu dibarengi program padat karya. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur guna meningkatkan roda perekonomian bisa dipertahankan,” kata Eko Subowo usai menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfataan Dana Desa di Bilangan Ruko Dok II, Kota Jayapura, Selasa (25/2).

Kemendagri mencatat, 472 kasus menyangkut dana desa terjadi sepanjang 2019 hingga awal 2020. Sebanyak 153 kasus diantaranya ditangani kepolisian, 127 kasus ditangani kejaksaan, dan 192 kasus dalam proses pengadilan.

Mengantisipasi rentannya dana desa disalahgunakan oleh pihak terkait, Eko mengajak semua pihak untuk mengawasinya, termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dia pun mengharapkan kasus penyelewengan dana desa semakin menurun di tahun yang akan datang.

“Tahun 2020 ini instrumennya sudah lebih banyak. SDM dalam perangkat desanya sudah dididik. Jangan sampai ada lagi secara sengaja menyalahgunakan. Akuntabilitasnya juga harus diperhatikan dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Disinggung terkait minimnya dana pengawasan dana desa di Papua, Eko mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Mendagri.

“Dimana persentase jumlah minimal harus dialokasikan dari belanja daerah yang lebih besar jumlahnya untuk pengawasan oleh APIP. Di samping itu juga kita berdayakan Camat atau Kepala Distrik untuk menjalankan fungsi pengawasan,” imbuhnya.

Eko menambahkan, total dana desa pada 2020 sebesar Rp 72 triliun. Peruntukkannya difokuskan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendorong peningkatan ekonomi kampung.

Sementara itu, Kementerian Keuangan telah mengumumkan besaran kucuran Dana Desa yang akan diterima setiap kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Papua. Adapun besaran kucuran Dana Desa 2020 bagi 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua antaralain:

  1. Kabupaten Biak Numfor, Rp209.683.456 miliar;
  2. Kabupaten Jayapura, Rp134.025.765 miliar;
  3. Kabupaten Jayawijaya, Rp285.538.415 miliar;
  4. Kota Jayapura, Rp26.551.124 miliar;
  5. Kabupaten Merauke, Rp228.072.859 miliar;
  6. Kabupaten Mimika, Rp150.217.070 miliar;
  7. Kabupaten Nabire, Rp95.104.418 miliar;
  8. Kabupaten Paniai, Rp201.535.020 miliar;
  9. Kabupaten Puncak Jaya, Rp294.087.423 miliar;
  10. Kabupaten Yapen, Rp140.449.475 miliar;
  11. Kabupaten Sarmi, Rp106.976.611 miliar;
  12. Kabupaten Keerom, Rp99.458.668 miliar;
  13. Kabupaten Yahukimo, Rp414.657.658 miliar;
  14. Kabupaten Pegunungan Bintang, Rp265.578.670 miliar;
  15. Kabupaten Tolikara, Rp428.173.465;
  16. Kabupaten Boven Digoel, Rp145.035.614 miliar;
  17. Kabupaten Mappi, Rp190.126.415 miliar;
  18. Kabupaten Asmat, Rp252.162.267 miliar;
  19. Kabupaten Waropen, Rp105.325.071 miliar;
  20. Kabupaten Supiori, Rp43.757.785 miliar;
  21. Kabupaten Mamberamo Raya, Rp108.191.012 miliar;
  22. Kabupaten Mamberamo Tengah, 94.755.823 miliar;
  23. Kabupaten Yalimo, Rp249.870.296 miliar;
  24. Kabupaten Lanny Jaya, Rp349.888.263
  25. Kabupaten Nduga, Rp219.137.399 miliar;
  26. Kabupaten Dogiyai, Rp116.909.185 miliar;
  27. Kabupaten Puncak, Rp215.637.852 miliar;
  28. Kabupaten Intan Jaya, Rp143.525.802 miliar;
  29. Kabupaten Deiyai, Rp94.432.471 miliar. (Tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!