BerandaPolitikSeleksi DPRK Nduga jalur adat dianggap tak sesuai aturan, calon minta hasil...

Seleksi DPRK Nduga jalur adat dianggap tak sesuai aturan, calon minta hasil ditinjau kembali

Seleksi tahapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga melalui mekanisme pengangkatan atau adat periode 2025-2030 tidak sesuai aturan maka hasilnya harus ditinjau kembali.

Calon Anggota DPRK Nduga melalui jalur adat Hofni Wesareak mengatakan pihaknya memprotes keras terhadap hasil seleksi.

Hal itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan diantaranya sejak seleksi dibuka sampai dengan diumumkan hasil tidak transparansi tahapan seleksi, atau tidak diumumkan seluruh tahapan seleksi.

“Harusnya diumumkan seleksi tertulis, wawancara dan karya tulis, ternyata semua tidak ada, langsung diumumkan hasil akhir,” terang Hofni kepada Wartawan di Wamena, Rabu (26/3) 2025.

Dia menyebut ada enam nama calon anggota DPRK Nduga jalur adat dari tiga daerah pemilihan (Dapil) merupakan mantan anggota DPRD, kepala kampung, ketua partai, DPRD aktif dan pengurus partai tetapi lolos seleksi.

“Oleb karena itu kami memprotes dan menolak dengan tegas hasil seleksi DPRK dikarenakan proses seleksi DPRK Nduga jalur adat sangat erat kaitannya dengan nepotisme, money politik, penyalahgunaan wewenang, kepentingan dan tidak didasarkan pada keputusan demokratis anggota Timsel DPRK atas nilai peserta,” jelasnya.

Dia menduga berdasarkan tanda tangan pengumuman hasil nilai hanya ditandatangani oleh ketua pansel, tidak ada tanda tangan anggota pansel lainnya. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan upaya adu domba diantara calon anggota DPRK Nduga jalur adat yang sengaja dilakukan.

“Dalam petunjuk teknis panduan pendaftaran seleksi calon DPRK sangat jelas bahwa ketua parpol, mantan anggota DPRD, DPD, TNI/Polr, ASN, kepala desa tidak wajib ikut namanya DPRK jalur pengangkatan adat, namun semua diabaikan oleh pansel,” urainya.

“Kami mendesak pihak-pihak yang berkompeten untuk menelusuri dan menindaklanjuti temuan indikasi penyalahgunaan kewenangan, money politik, politik kekuasaan yang bekerja tidak sesuai prinsip kejujuran, transparansi, keadilan dan telah mengabaikan perundang-undangan yang berlaku. Kami minta dengan tegas untuk tinjauan ulang hasil penetapan DPRK Nduga jalur adat,” tegasnya mengakhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!