JAYAPURA-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalukan penertiban aset Pemerintah Provinsi Papua, berupa Kendaraan Dinas (Randis) yang masih dipegang mantan anggota DPRP dan pensiunan sekertariat DPRP serta ASN yang pindah instansi.
Sekertaris DPR Papua, Dr. Juliana Waromi mengatakan, penertiban aset Pemprov sudah dilakukan hari ini (kemarin.red). Total 7 kendaraan dinas berhasil ditarik.
“Dan rencananya besok 8 mobil akan diambil. Dari 8 mobil, tiga akan diantarkan langsung,” kata Sekwan Juliana Waromi saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (2/3) kemarin.
Dijelaskannya, penertiban aset Pemprov tersebut merupakan arahan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretariat DPRP hanya menindaklanjuti arahan tersebut. Sehingga total kendaraan dinas yang nantinya akan ditarik berjumlah 67.

“Memang ada protes dari teman-teman mantan anggota DPRP, tapi saya jawab itu arahan KPK. Kami cuma tindaklanjuti. Kan yang lalu kami cuman tarik 29 kendaraan dinas dan tersisa 67,” ujar Sekwan Juliana.
Ditambahkannya, tujuan dilakukan penertiban aset ini adalah pembenahan. Sehingga penertiban ini akan dilakukan.
“Kalau memang mobil-mobil ini akan dilelang akan kami lakukan. Dan memang anggota dewan juga sudah mendesak cuman belum ada regulasi yang jelas. Dan ini tunggu petunjuk gubernur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Penanggulangan Bencana, Wilem Manderi melalui Kepala Seksi Penertiban Aset Jhos Narahawarin mengatakan penarikan aset dilakukan berjalan aman dan lancar. Total 31 personel Satpol PP dikerahkan dalam penarikan asset tersebut.(nik/yud)