Selama Seminggu Anggota dan Staf KPU Papua Kerja Dari Rumah (Sub Judul)
JAYAPURA-Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua terkonfirmasi positif Covid-19 (virus Corona). Kini, pasien itu tengah menjalani karantina di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kota Jayapura.
Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo Ashuri Panay saat membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami sudah terima informasinya ada satu anggota kami positif Covid-19. Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit,” kata Ryllo lewat gawainya, Rabu (9/9) sore.
Ryllo enggan menyebut identitas rekan kerjanya yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Namun, KPU Papua telah mengeluarkan surat perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran terkait pencegahan virus Corona.
“Kami telah mengeluarkan Surat KPU Papua nomor 662/SDM.07.1-SD/91/Sek-Prov/IX/2020. Sifatnya penting, perihal pelaksanaan kegiatan perkantoran maka akan dilakukan beberapa hal untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Adapun isi dalam surat itu yaitu menginstruksikan seluruh anggota KPU Provinsi Papua dan pegawai (staf) di sekretariatnya untuk swab test.
“Sementara, aktifitas perkantoran akan kami lakukan di rumah masing-masing atau work from home terhitung tanggal 10 sampai 17 September 2020,” kata Ryllo.
Selama seminggu ke depan, Kantor KPU Papua akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua mencatat, total 4.148 pasien positif Corona di Papua, hingga Selasa 8 September 2020. Jumlah itu terdiri dari 765 pasien yang masih dirawat, 3.331 orang dinyatak sembuh, dan 52 pasien meninggal dunia.
“Penyebaran virus Corona di Papua sudah meluas (hingga) ke 20 kabupaten/kota. Kasus positif terbanyak ada di Kota Jayapura sebanyak 2.303 pasien,” ujar Juru Bicara Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule,Sp,OG (k).(tambunan)
Satu Anggota KPU Papua Positif Corona
