JAYAPURA-Guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di 11 kabupaten di Papua di era tatanan kehidupan baru (New Normal) maka Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Papua siap mensosialisasikan protokol kesehatan.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule,Sp,OG (k) mengatakan siap mensosialisasikan protokol kesehatan pada 11 kabupaten yang akan menyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
“Ya, itu hal yang sangat penting dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, sosialisasi akan kita lakukan dalam waktu dekat kepada 11 kabupaten penyelenggara agar saat Pemilukada dilaksanakan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus disediakan Masker, hand senitaizer, tempat pencuci tangan dan juga mengatur jaga jarak,” kata dr Silwanus kepada wartawan di Media Center Covid-19, Jumat (10/7).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia  Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Pilkada tahun ini harus diikuti protokol kesehatan yaitu salah satunya wajib menggunakan masker.
“Penggunaan masker untuk penyelenggara, pengawas, maupun nanti pemilih pada saat pemungutan suara. Juga wajib menyiapkan untuk mencuci tangan pada saat pemilihanan nanti menggunakan sabun. Ada tempat cuci tangan dengan sabun, yang lain menggunakan hand sanitizer. Wajib mengantongi hand sanitizer. Maka KPU harus buat peraturan itu. Kalau masih kurang revisi. Kemudian, jaga jarak wajib. Pada saat di TPS semua harus dibuat untuk jaga jaraknya,” lanjut Tito.(berti)