Satgas Pangan Diminta Tindak Tegas Pedagang Nakal

0
Anggota Komisi II DPR Papua Mustakim HR saat melakukan sidak di salah satu distributor bawang di Kota Jayapura beberapa waktu lalu. (Istimewa)

JAYAPURA-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Mustakim HR meminta Satgas Pangan Provinsi Papua, menindak tegas oknum pedagang nakal yang dengan sengaja menaikkan harga dagangannya di tengah wabah Covid-19.

“Saya harap Satas Pangan terus memantau harga pangan. Jika ada oknum pedagang yang sengaja menaikkan harga jualannya, tindak tegas sesuai undang-undang perdagangan,” kata Mustakim via selulernya, Kamis (9/4).

Dikatakannya, pandemi Corona tidak hanya terjadi di Tanah Air tetapi menjadi masalah global. Untuk itu, Mustakim berharap pedagang tidak mengambil kesempatan di tengah pandemi Virus Corona menaikkan harga jualannya.

“Malah seharusnya di saat-saat seperti ini harus saling membantu. Sekali lagi saya ingatkan jangan pedagang menari-nari di atas penderitaan masyarakat,” pesannya.

Ditambahkan, sanksi yang diberikan kepada oknum pedagang nakal yang dengan sengaja menimbun atau menaikkan harga sangat berat. Ancaman penjara paling lama 5 tahun dengan denda Rp 50 miliar.

“Kami sudah melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak,red) ke pasar dan memang ada beberapa bahan makanan yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Seperti telur dan bawang merah (sehingga) kami harap Satgas Pangan memantau terus di lapangan,” harapnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini