JAYAPURA – Sebanyak 1.484 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk serta 2 Kg ganja kering dimusnahkan oleh Korem 172/PWY di halaman markasnya, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (24/7).
Pemusnahan dipimpin langsung Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan dan dihadiri pimpinan instansi terkait.
Ribuan Miras yang dimusnahkan terdiri dari Vodka, Anggur, dan minuman lokal. Sementara 2 Kg Ganja itu adalah hasil sitaan Satgas Pengamanan Perbatasan selama bertugas sejak 2019 lalu.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen TNI sebagai pelopor dalam menumpas segala bentuk peredaran Narkoba dan Miras ilegal di perbatasan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada Komando atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolakopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI,” kata Izak kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini penyebaran Narkoba dan Miras sangat meresahkan masyarakat perkampungan di wilayah perbatasan. Apalagi targetnya sudah menyasar para generasi muda Papua. Seperti pelajar, pemuda dan orang dewasa.
“Ini harus menjadi titik fokus seluruh stake holder baik TNI-Polri, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi Narkoba dan Miras,” ujarnya.
Izak menyebutkan bahwa Miras, ganja dan penyelundupan barang ilegal lainnya yang lainnya merupakan aspek pemicu rusaknya masa depan sebuah bangsa.
“Mungkin sekarang belum ada dampaknya, namun beberapa tahun kedepan pasti kita rasakan,” kata Izak.
Karenanya, Ia berharap kepada masyarakat agar tegas menolak dan melawan peredaran Miras, ganja dan Narkoba lainnya di daerah perbatasan. Perang terhadap barang tersebut pun diminta untuk dilakukan dengan kompak. (tambunan)