BerandaPolitikRaperdasi Bencana Non-Alam Segera Dibahas

Raperdasi Bencana Non-Alam Segera Dibahas

JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Jhony Banua Rouw,SE menyarankan agar dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Bencana Non-Alam.
Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua menyetujui usulan tersebut. Bahkan, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasannya. Yang melibatkan pihak-pihak berkompeten dan rektor Universitas Cenderawasih.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengatakan, raperdasi tersebut sebagai bentuk antisipasi dikemudian hari jika terjadi pandemi virus di Tanah Papua.

“Intinya semua pihak stake holder menyetujui pembentukan raperdasi bencana non-alam,” kata Jhony Banua Rouw, Kamis (21/5).

Lanjut Jhony, dalam raperdasi yang didorongnya itu juga akan membahas sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menyebarkan virus ke orang lain.

“Kami berharap dalam 2-4 minggu kedepan (Raperdasi) bisa selesai. Tentu dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui DPR Papua. Sehingga dalam pembuatan Raperdasi ini kami mohon dukungan dari semua pihak,” harapnya.

Ditambahkannya, dengan selesainya perdasi tersebut, bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Tanah Papua.

“Tetapi kita juga segera singkronkan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi sehingga perekonomian di Papua tetap stabil,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!