Christian Sohilait: Tapi Dilakukan Secara Bertahap
JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua, Christian Sohilait,ST,M.Si mengungkapkan proses pembelajaran secara konvensional atau tatap muka langsung antara guru dan siswa sudah bisa dilaksanakan. Namun hal itu dilakukan secara bertahap dan hanya berlaku di 28 kabupaten di Papua, kecuali Kota Jayapura.
“Proses pembelajaran tatap muka secara langsung sudah bisa dilakukan di 28 kabupaten, dengan catatan bertahap yakni gugus tugas yang ada di daerah harus memberikan rekomendasi. Dan yang sudah menyampaikan rekomendasi yakni Kabupaten Supiori dan Kepulauan Yapen,” kata Kadis Christian Sohilait, Senin (3/8).
Diakuinya, terkait dengan sudah bisa dilakukannya proses belajar konvensional, pihaknya sudah berdiskusi dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw. Dalam diskusi itu kata Sohilait, pihaknya memberikan catatan-catatan terkait beberapa sekolah di Sentani yang perlu diperhatikan. Contohnya, sekolah yang dekat dengan Pasar Lama, itu tidak usah dibuka. Sebab, keselamatan guru dan siswa menjadi yang utama.
“Setelah edaran gubernur keluar hari ini, turunannya kami akan siapkan edarannya. Dan hari ini kita akan sampaikan secara teknis yang harus disiapkan sekolah. Misalnya apa yang terjadi kalau ada tanda-tanda suspek di sekolah, maka 10 hari kemudian harus evaluasi,” ujarnya.
Dikatakannya, ada syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum melakukan aktivitas belajar konvensional. Yakni, sekolah harus memastikan siswa yang datang dalam kondisi sehat. Hal itu dibuktikan dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Lanjut Sohilait, sekolah juga harus memiliki thermogun, fasilitas cuci tangan yang airnya mengalir, ruang kelas diatur dan kantin tidak boleh beroperasi. “Setelah itu dipenuhi baru sekolah bisa memastikan (dibuka,red),” tuturnya.
Ditambahkannya, jika ada orang tua yang tidak bersedia anaknya mengikuti kegiatan belajar secara konvensional, sekolah tidak boleh memaksa. Hal itu karena orang tua lebih mengenal lingkungan bukan karena takut akan sekolah.
“Kami tiap hari diskusi dengan kadis pendidikan se-Indonesia. Jadi kalau anak tidak mau masuk sekolah jangan paksa. Memang kementerian bilang sekolah yang buka harus bertahap, mulai dari SMA/SMK, SMP, SD dan selanjutnya,” ungkapnya.
Namun sambung Sohilait, jika ada daerah atau sekolah yang menginginkan agar aktivitas persekolahan baik di tingkat SMA/SMK, SMP, SD dan lainnya dibuka bersamaan tidak malasah. Yang terpenting harus ada rekomendasi dari gugus tugas.
“Kalau juga ada orang tua yang ingin anaknya kembali belajar konvensional, tapi sekolah bilang tidak buat pernyataan. Itu yang namanya buka sekokah secara bertahap karena banyak prosedur yang harus disiapkan,” pungkasnya.(nik)