BerandaHukrimPolres Mappi Gandeng PN Merauke Sidang di Tempat 50 Pelanggar Lalu Lintas

Polres Mappi Gandeng PN Merauke Sidang di Tempat 50 Pelanggar Lalu Lintas

JAYAPURA-Polres Mappi melalui Satuan Lalu Lintas kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kalimantan Kepi tepatnya di Halaman Mapolres, Selasa (15/9).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Mappi bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Merauke untuk langsung melakukan sidang di tempat. Dan sebanyak 50 pelanggar lalu lintas langsung disidang di tempat.

Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan mengatakan razia kendaraan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat pengemudi, penggunaan helm SNI dan kelengkapan berkendara lainnya.

“Yang kena tilang petugas Satuan Lalu Lintas langsung disidang di tempat oleh rekan kita dari pengadilan. Nanti Pengadilanlah  yang memutuskan nilai denda berapa, dan langsung dibayarkan di tempat,” kata Kapolres Cosmos Jeujanan dalam rilis yang diterima Bintang Papua.

“Jadi pelanggar tak perlu menunggu hari penetapan sidang karena langsung disidangkan oleh hakim Pengadilan Merauke,” timpalnya.

Dikatakannya, dalam razia itu anggotanya yang bertugas tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu lanjutnya, anggotanya juga menggunakan APD agar semakin memperkecil penularan virus Covid-19.

“Tingkatkan kedisiplinan masyarakat di new normal ini. Oleh karena itu dalam melaksanakan giat hari ini, anggota kami bertindak dengan langkah preemtif, preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan orientasi kedisiplinan,” bebernya.

Kapolres Cosmos pun berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, kemudian lengkapi surat-surat kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!