Warga: Pemalangan Ini Omong Kosong Saja
JAYAPURA-Warga Jalan Woroth Kotaraja di Distrik Abepura, Kota Jayapura protes atas penyekatan dua ruas jalan utama di depan showroom Bosowa, Jumat (22/5) siang.
Pasalnya, penutupan jalan utama oleh aparat gabungan yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah itu, membuat penumpukan pengguna kendaraan hampir satu jam, mulai pukul 14.30 WIT.
Memang, penyekatan menyusul kesepakatan pemerintah pada lima daerah di Papua memberlakukan pembatasan aktivitas mulai pukul 06.00 sampai pukul 14.00 WIT. Hanya pemegang Id Card dari Satgas Covid-19 serta para pekerja kemanusiaan yang bisa bebas akses. Demikian juga warga yang memiliki kepentingan mendesak.
Pantauan Bintang Papua, para pengendara baik yang mengantongi surat kerja dan Id Card dari Satgas Covid-19 Provinsi Papua, termasuk pekerja medis, juga tertahan.
Petugas jaga kemudian mengarahkan pengguna kendaraan melintas lewat Jalan Woroth, tepatnya di samping Kantor Kanwilkumham Papua. Malah bukan memperlancar meskipun ada pemeriksaan. Kendaraan menumpuk di wilayah permukiman hingga membuat marah warga setempat.
Jeremias Ansek, salah satu warga RT.006 memprotes aparat gabungan yang menutup ruas jalan menggunakan truk dan kendaraan taktis watercanon. Ia juga meminta para pengendara yang sempat memasuki Jalan Woroth untuk memutar balik.

“Kenapa di depan (jalan utama ,red) dipalang lalu diarahkan ke gang Jalan Woroth. Sementara jalan utama tidak bisa dilintasi. Kami tidak akan buka palang RT.04 demi menjaga warga kami,” kata Jeremias dengan nada jengkel.
Ia menanyakan bagaimana koordinasi petugas di lapangan hingga membuat penyekatan mendadak di depan Showroom Bosowa, yang sebelumnya dipusatkan di ruas jalan depan Lapangan Trikora.
Jeremias juga mengaku jika tak ada koordinasi aparat gabungan dengan warga Jalan Woroth terkait pengalihan akses para pengendara.
“Tidak ada koordinasi lagi. Bagaimana kalau ada pengendara yang membawa penyakit (Covid-19,red) ke warga di sini. Kami akan tetap palang,” tegasnya.
Barnabas, seorang karyawan bank yang memiliki Id Card kerja dan surat keterangan dari kantornya, merasa kecewa terhadap para petugas.
“Mereka (tim gabungan,red) itu suruh kami masuk gang ini tetapi tidak ada solusi lain, sedangkan warga sudah palang. Jadi ini omong kosong saja,” katanya.
Ia tidak keberatan atas pembatasan aktivitas dan penyekatan jalan. Namun, seharusnya tidak membuat masyarakat resah. Terutama pengguna jalan yang mengantongi surat keterangan kerja dan kepentingan mendesak.
“Kami punya name tag kerja (Id Card,red) dengan jelas, kok nggak dikasi lewat akhirnya jadi masalah baru. Masyarakat di dalam ini kan jadi takut. Jadi intinya mereka ini kerja tanpa solusi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas menegaskan pembatasan aktivitas di hari ke lima, Jumat (22/5) diperketat.
Pihaknya akan lebih tegas setelah memberikan toleransi atau kelonggaran kepada warga dan pengguna kendaraan, sejak Senin (18/5) hingga Rabu (20/5) lalu. Sosialisasi pun telah disampaikan lewat berbagai media, bahkan imbauan langsung ke lapangan.
“Kami akan tegas kecuali bagi petugas yang melaksanakan tugas khusus seperti penanganan Covid-19, instansi swasta yang bergerak dan mendukung kehidupan masyarakat, perekonomian dan kesehatan bagi masyarakat,” kata Gustav usai memberikan bantuan Sembako kepada warga di Distrik Jayapura Selatan, Jumat (22/5) pagi.(tambunan)