JAYAPURA – Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Papua Periode 2023-2028, sudah mulai dibuka dari tanggal 19 Maret 2023 dan akan ditutup tanggal 30 Maret 2023.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Periode 2023-2028, Jimmy Dominggus Frits Karubaba mengatakan, pendaftaran calon anggota KPU Papua menggunakan aplikasi SIAKBA yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock, yang sudah ditetapkan KPU RI.
“Untuk usia minimal 35 tahun, harus berdomisili di wilayah Papua yang ditunjukan dengan KTP, untuk ASN harus ada ijin dari kepala daerah, bupati, walikota atau gubernur,” katanya, saat menggelar jumpa pers, Minggu (19/03) di Grand Abe Hotel.
Koordinator Sekretariat Timsel KPU Papua, Ryllo Ashuri Panay menambahkan, pendaftar wajib membuat akun melalui Aplikasi SIAKBA, kemudian dokumen hard copynya di serahkan ke Sekretariat Timsel KPU Papua di Grand Abe Hotel lantai II. Dokumen hard copy ini akan diteliti oleh Timsel, jika lolos maka bakal calon bisa ikut tahapan seleksi selanjutnya.
“Nanti akan disaring 100 orang, kemudian tes psikologi dan CAT akan menghasilkan 20 orang untuk ikut tes kesehatan dan wawancara, nanti ditetapkan 10 orang yang akan diajukan ke KPU RI,” kata Ryllo.
Dikatakannya, pendaftar perlu memperhatikan dokumen-dokumen persyaratan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan.
Demikian juga dengan Surat Keterangan Sehat itu ada dua jenis yakni Kesehatan Jasmani dan kesehatan jiwa, dimana untuk Surat Keterangan Kesehatan Jasmani harus dari Dokter Umum dan Kesehatan Jiwa wajib dari dokter spesialis kejiwaan, kemudian surat keterangan bebas Narkoba.
Jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi Papua periode 2023-2028
1. Pengumuman Pendaftaran 19 – 25 Maret 2023
2. Pendaftaran 19-30 Maret 2023
3. Penelitian Administrasi 19 Maret-6 April 2023
4. Perpanjangan Pendaftaran 31 Maret-5 April 2023
5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 7 April 2023
6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8 April-10 April 2023
7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11 April-17 April 2023
8.Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18-19 April 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20-21 April 2023
10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20-30 April 2023
11. Tes Kesehatan 27-29 April 2023
12. Wawancara 30 April-2 Mei 2023
13.Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3-4 Mei 2023
14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-6 Mei 2023
15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-7 Mei 2023.**