JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua l memperpanjang masa Social Distancing (Jarak Sosial) dan waktu masuk kerja serta Pengendalian Dampak Kasus Covid-19 di Papua hingga 13 April 2020. Perpanjangan itu sesuai surat edaran No. 440/3705/SET.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dr. T.E.A Hery Dosinaen,SIP, MKP, MS.i membenarkan tentang surat edaran tersebut.
“Iya memang betul kami sudah melakukan perpanjangan waktu sampai dengan hari Senin 13 April 2020 dan tanggal 14 April pegawai masuk seperti biasa,” kata Sekda Dosinaen kepada wartawan, Sabtu 04 April 2020.
Dimana, kata Sekda Dosinaen, untuk waktu libur tanggal 1-9 April bekerja di rumah (working from home). Kemudian tanggal 10 April adalah hari libur Wafat Isa Almasih/Jumat Agung. Kemudian 11-13 April adalah libur fakultatif.
“Kalau 11 April hari Sabtu. Kemudian 12 April har Minggu dan tanggal 13 April adalah libur fakultatif Paskah kedua. Kemudian tanggal 14 April masuk kantor tetapi nanti kita akan evaluasi lagi dengan melihat semua perkembangan kedepan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, untuk pergerakan penumpang masuk dan penumpang keluar baik laut dan udara itu dihentikan dalam rangka pencegahan meluasnya wabah Covid-19 di provinsi paling timur Indonesia ini.
“Kegiatan aktivitas pasar tetap dibuka dengan batas waktu Jam 06.00-14.00 WIT,” katanya.
Sementara itu terkait dengan perkembangan Covid-19 di Provinsi Papua, Kata Sekda yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Papua bahwa untuk di Kota Jayapura sudah ada yakni 5 orang positif, Mimika dan Merauke ada 2 orang. Akan tetapi perkembangan terbaru ada penambahan kasus lagi.
“Untuk 2 dari Merauke ini sudah negatif dan kami sudah terima laporan. Akan tetapi harus dua kali tes baru itu akan diumumkan. Artinya penanganan sudah luar biasa dan yang positif itu pun dalam keadaan kondisi ringan sampai sedang. Mereka tidak memakai oksigen atau segala macam. Akan tetapi tetap dilakukan isolasi agar jangan sampai menular kepada orang lain,” jelasnya panjang.
TIDAK LOCKDOWN
Dikesempatan itu, Sekda Dosinaen menegaskan bahwa Provinsi Papua tidak lockdown. “Ini bukan lockdown. Tetapi hanya pembatasan sosial yang diperluas, yang harus dengan berbagai konsekuensi. Masyarakat harus bisa memahami bahwa semuanya ini untuk pencegahan,” tuturnya.
“Jadi kita di Papua apapun saat ini semua kondisi bisa. Tidak ada masalah. Logisitik masih ada jadi orang mau makan keladi dan ubi masyarakat tidak ada masalah, di Papua tetap hidup. Yang terpenting sekarang kita tutup dulu arus penumpang masuk ke dalam maupun keluar Papua sehingg semuanya itu bisa terkontrol,” tambahnya.
PILKADA DITUNDA?
Saat disinggung apakah pada tanggal 14 April, jika aktivitas perkantoran di lingkup Pemprov Papua sudah berjalan normal. Apakah akan dilakukan pembahasan terkait penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dimana untuk wilayah ini ada 11 kabupaten yang akan mengikuti pilkada serentak.
Sekda menuturkan bahwa Pilkada adalah agenda nasional, dimana harus ditentukan dari pusat misalnya ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan lain sebagainya untuk penundaan. Ataupun event lain secara nasional. Harus melalui keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) karena itu masalah nasional.
“Akan tetapi kami di daerah tetap melaporkan situasi, kondisi perkembangan lebih lanjut tentang virus ini yang tentunya juga memberikan pengaruh besar terhadap agenda nasional ini,” mirisnya.(berti)