BerandaKilas PapuaPemprov Alokasikan Dana Covid-19 untuk Bidang Kesehatan Rp 97 Miliar

Pemprov Alokasikan Dana Covid-19 untuk Bidang Kesehatan Rp 97 Miliar

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengalokasikan dana penanganan Covid-19 selama empat (4) bulan terakhir setelah pandemi ini ditemukan di Papua khusus untuk bidang kesehatan sebesar Rp 97 miliar.
“Alokasi dana anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT,red) khusus untuk bidang kesehatan itu Rp 97 milyar,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule,Sp,OG (k) kepada wartawan, Minggu (14/6).
Dijelaskannya, dana bagi bidang kesehatan ini tidak hanya untuk dinas kesehatan dan rumah sakit, dimana ada poin–poin yang telah digunakan. Ia menambahkan, dana Rp 97 miliar yang sudah dialokasikan oleh Pemprov Papua dimanfaatkan untuk tiga kegiatan besar diantaranya.
Pertama, kata dr Sumule, pembatasan pergerakan orang dan kendaraan, yang dalam poin pertama ini termasuk diantaranya juga untuk biaya pengamanan.
Kedua, tutur dr Sumule, penguatan kegiatan survalance. Ketiga, ujar dr Sumule, penguatan sistem penanganan Covid-19.
“Jadi dana Rp 97 miliar yang kita keluarkan itu dimanfaatkan untuk peruntukan tiga kegiatan besar ini,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar ada tiga komponen yakni penguatan sistem kesehatan, penanganan dampak sosial, ekonomi dan perlindungan social.
“Perlindungan social itu dapat diberikan untuk bantuan sosial non tunai, bantuan keuangan kabupaten/kota dan bantuan social tunai,” terangnya.
“Jadi yang kita bantu Rp 5 miliar kepada rumah sakit–rumah sakit rujukan itu dia masuk ke dalam perlindungan sosial. Termasuk juga Rp 500 juta yang kita berikan kepada rumah sakit pendamping/mitra,” tambahnya.
Dokter Sumule menerangkan, kenapa dana-dana ini bisa berbeda jenisnya karena itu kan mereka masuk dalam bantuan hibah.
“Yang tadi saya bilang penguatan sistem kesehatan itu khusus diberikan kepada kita OPD–OPD fungsional, RSUD Jayapura, RSU Abepura, RS Jiwa, Dinas Kesehatan. Kemudian Dinas Perhubungan, Satpol PP itu bagian dari penguatan sistem kesehatan,” tutupnya.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!