JAYAPURA-Polisi menangkap dua warga Distrik Waris, Kabupaten Keerom inisial ST dan FAT terkait penguasaan Narkoba jenis ganja.
Keduanya ditangkap di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (21/10) dini hari. Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi berupa 13 plastik bening ukuran sedang berisi ganja.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
Penangkapan kata Sinaga, setelah tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi adanya dua pria yang membawa ganja di sekitar Koya Barat. “Anggota kami langsung merapat ke TKP di wilayah Koya Barat. Sekira pukul 02.00 WIT, anggota mencurigai dua pria melintas dengan sepeda motor dan menggunakan tas ransel,” kata Sinaga, Rabu (21/10) sore.
Pihaknya langsung menghampiri serta memeriksa barang bawaan kedua pelaku. Kemudian ditemukan 13 paket ganja dari dalam tas ransel tersebut.
“Keduanya berada di sel Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami masih proses,” ujar Sinaga.(tambunan)